JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menghentikan 10 proyek pembangunan yang berjalan meskipun tidak memiliki analisis dampak lalu lintas. Alasannya, proyek-proyek itu dibangun untuk kepentingan publik.
"Enggak (menghentikan), kalau menghentikan kan itu juga kegiatan untuk masyarakat, tidak untuk private," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/11/2017).
Jika proyek itu dihentikan, lanjut Andri, pembangunannya akan rampung lebih lama lagi. Sementara masyarakat saat ini menunggu proyek-proyek itu selesai.
"Kalau dihentikan, prosesnya juga merugikan masyarakat, selesainya lama ya kan, dan masyarakat juga kan masih menunggu jadi biar cepat," kata Andri.
Baca juga : Ini 10 Proyek di Jakarta yang Tidak Punya Analisis Dampak Lalu Lintas
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil kontraktor seluruh proyek itu agar segera menyelesaikan analisis dampak lalu lintasnya.
"Pak Gubernur menugaskan kepada Sekda (Sekretaris Daerah DKI, Saefullah) untuk mengundang agar segera mengajukan permohonan dengan desainnya seperti apa," ucap Andri.
Anies sebelumnya mengatakan, ada 10 proyek infrastruktur yang sedang dibangun di Jakarta tidak memiliki analisis dampak lalu lintas. Akibatnya, kemacetan parah terjadi di titik-titik pembangunan itu.
6 dari 10 proyek itu dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni flyover Pancoran, flyover Cipinang Lontar, flyover Bintaro, underpass Mampang-Kuningan, underpass Kartini, dan underpass Matraman.
Sementara itu, 4 proyek lainnya dikerjakan oleh pemerintah pusat. Keempat proyek itu di antaranya pembangunan light rail transit (LRT) Cawang-Dukuh Atas, Tol Depok-Antasari, Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), dan 6 ruas Tol Dalam Kota.