JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan kembali sepeda motor melintas di Jalan Sudirman hingga Thamrin dianggap kontra-produktif oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI menyatakan, sebagai instrumen pengendalian lalu-lintas, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor, adalah mutlak.
Kendaraan roda empat sudah dikenakan pembatasan berupa, misalnya, three in one, kemudian diganti ganjil genap, dan nantinya akan dikenakan kebijakan ERP (Electronic Road Pricing). Sementara sepeda motor tak ada instrumen kebijakan pengendalian sama sekali.
"Seharusnya justru Gubernur Anies memperkuat dan memperluas pembatasan kendaraan pribadi, baik roda empat dan atau roda dua. Gubernur Anies bisa mempercepat implementasi ERP tersebut, guna mengatasi kemacetan secara signifikan," ucap Tulus Abadai Pengurus Harian YLKI dalam siaran resminya, Jumat (10/11/2017).
Baca juga : Sandiaga: Siapa yang Menyebabkan Macet, Motor atau Mobil?
"Jangan mewariskan sesuatu kebijakan yang kontra-produktif. Gubernur Anies seharusnya menelorkan kebijakan untuk memperkuat akses angkutan umum di Jakarta, baik itu Transjakarta dan angkutan umum feederl ainnya. Membiarkan dominannya kendaraan pribadi sama saja melakukan pembiaran agar angkutan umum mati," kata Tulus.
Baca juga : Kadishub Akan Kaji Keinginan Anies-Sandi Hapus Larangan Sepeda Motor
Tulus mengaatakan, Gubernur Anies tidak perlu melanjutkan wacana atau rencana tersebut dan justru harus memperkuat pembatasan dan pengendalian kendaraan pribadi di Kota Jakarta.
Baca juga : Mau Cabut Larangan Motor, Sandiaga Yakin Warga Beralih ke Angkutan Umum