Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Hotel Syariah di Jakarta Islamic Center Sudah Dibuat Sejak 2005

Kompas.com - 11/11/2017, 16:12 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berencana mengembangkan destinasi wisata halal di Jakarta. Salah satunya dengan mengembangkan hotel syariah.

Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo berencana merealisasikan hal itu dengan memilih wilayah Jakarta Utara sebagai percontohan.

Sebuah gedung yang saat ini dijadikan sebagai tempat pendidikan dan latihan (diklat) di kawasan Jakarta Islamic Center (JIC) akan dijadikan hotel syariah.

Kepala Sub Divisi Penyiaran Infokom Jakarta Islamic Center, Paimun A Karim mengatakan, konsep hotel syariah di JIC sebenarnya telah terbentuk sejak 2005.

Paimun menjelaskan, pada awal 2001 atau saat hendak membangun JIC, mantan wakil Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2002 yang juga merupakan kepala BP JIC Djailani membantu membuat konsep masterplan pembangunan JIC.

Ada tiga konsep yang hendak diterapkan di JIC, yaitu unsur spiritual dengan membangun masjid, pendidikan dengan membangun gedung pendidikan dan latihan, serta pusat bisnis dengan konsep awal membangun wisma, convention hall, dan gedung perkantoran.

Namun, kata Paimun, Djailani saat itu menilai bahwa membangun wisma tidak akan bisa membantu pemasukan untuk pembiayaan JIC.

Baca juga : Rencana Mengubah Citra Buram Jakarta Utara dengan Hotel Syariah...

Setelah berdiskusi cukup panjang, diputuskan untuk mengganti pembangunan wisma berlantai tiga dengan membangun hotel berkonsep syariah berlantai 11.

Pada 2005, desain ulang pembangunan JIC, khususnya hotel syariah, diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta kala itu Sutiyoso.

"Konsep hotel syariah sudah ada sejak 2005. Tapi rancangan 2001 itu wisma seperti asrama haji bukan bisnis. Bayangan Pak Djailani waktu itu kalau enggak dijadikan fungsi bisnis, anggaran perawatan sulit, makanya dijadikan konsep bisnis," ujar Paimun saat ditemui Kompas.com di JIC, Jakarta Utara, Jumat (10/11/2017).

Gedung hotel berkonsep syariah di Jakarta Islamic center telah dikonsep sejak 2005.. Bangunan tersebut berlantai 11 dan memiliki 153 kamar. Terdapat dua kolam renang yang berada di lantai 11, Jumat (10/11/2017)Kompas.com/David Oliver Purba Gedung hotel berkonsep syariah di Jakarta Islamic center telah dikonsep sejak 2005.. Bangunan tersebut berlantai 11 dan memiliki 153 kamar. Terdapat dua kolam renang yang berada di lantai 11, Jumat (10/11/2017)

Paimun mengatakan, Sutiyoso menyambut baik konsep hotel syariah yang diajukan. Bahkan, Sutiyoso meminta agar konsep syariah diperlihatkan secara kental di hotel tersebut.

Sutiyoso meminta agar kubah yang sebelumnya hanya satu ditambahkan menjadi tiga kubah.

Begitu pula dengan adanya penambahan kolam renang yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Sutiyoso menyetujui pembangunan bangunan hotel syariah berlantai 11 dengan total kamar 153 unit.

Pembangunan hotel berada di kawasan pusat bisnis yang juga akan dibangun convention hall dan gedung perkantoran seluas 21.452 meter dengan anggaran sekitar Rp 300 miliar.

Baca juga : Hotel Syariah di Jakarta Akan Beroperasi Awal 2018

Pembangunan JIC termasuk hotel syariah dimulai pada 2016 dengan pemasangan tiang pancang. Namun, pada 2008 pembangunan JIC terhenti karena adanya kendala pada pihak kontraktor. Pada 2009, pembangunan dilanjutkan dan barulah pada 2012 JIC resmi beroperasi.

Paimun mengatakan, meski telah resmi berdiri sejak 2012, gedung hotel syariah belum dapat difungsikan. Ini karena belum ada operator yang dapat mengelola hotel tersebut.

Dia mengatakan, sejak 2006 pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah manajemen hotel syariah lain untuk membantu membuat konsep hotel syariah JIC. Namun, komunikasi tersebut terputus seiring dengan berhentinya pembangunan JIC.

Baca juga : Dianggap Buram, Jakarta Utara Jadi Pilot Project Hotel Syariah

Melihat gedung hotel syariah yang tak terpakai, pada 2015 diputuskan bahwa gedung tersebut digunakan sebagai balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Alam (BPSDM) Pemprov DKI hingga saat ini.

"Ini kan keputusan gubernur ya kita tidak bisa ya berbuat lebih. Tapi kami pikir kejadian ini untuk mengingatkan kami agar bersiap jika nanti BPSDM sudah selesai, kami siap mengelola hotel syariah," ujar Paimun.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendampingan terhadap pemilik hotel di Jakarta yang ingin mengonversi usahanya menjadi syariah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com