Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Mendapat Label Halal MUI...

Kompas.com - 14/11/2017, 04:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan, butuh proses yang panjang untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Ikhsan menjelaskan, perusahaan yang ingin produknya bersertifikasi halal wajib mengikuti serangkaian proses yang telah ditetapkan.

Pertama, sebuah perusahaan wajib mengajukan permohonan sertifikasi halal ke MUI. Selanjutnya, MUI akan mengaudit kelegalan perusahaan tersebut, termasuk mengecek validasi izin usaha perusahaan tersebut.

Setelah itu, MUI akan melakukan pengecekan terhadap pabrik pembuatan produk. Dalam tahapan ini, MUI akan mengecek kelaziman proses atau cara pembuatan produk. MUI juga akan memeriksa apakah bahan-bahan yang terkandung memenuhi ketentuan halal atau tidak.

Ikhsan mencontohkan proses pemberian sertifikasi halal untuk produk asal Korea, mie Samyang.

"Kami kirim auditor ke Korea. Setelah itu diaudit, nanti dicek apakah bahan pengolahannya tidak bersentuhan dengan barang-barang yang berkategori tidak halal," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017).

Baca juga : MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Mi Samyang

Mie instan Samyang yang diimpor oleh PT Korinus sudah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federasi dan izin edar dari BPOM. Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Mie instan Samyang yang diimpor oleh PT Korinus sudah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federasi dan izin edar dari BPOM.
Jika lulus tahapan ini, melalui sebuah sistem berbasis online, pemilik produk akan mendapat pemberitahuan bahwa produk bisa masuk ke tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan laboratorium.

Produk tersebut diperiksa di laboratorium untuk dipastikan 100 persen halal. Selanjutnya hasilnya akan disidangkan dalam sebuah forum bernama Komisi Fatwa MUI. Dari forum tersebut didapatkan hasil, apakah sebuah produk bisa mendapatkan sertifikasi halal atau tidak.

"Jadi tidak main-main, harus zero toleran terhadap bahan yang tidak halal," ujar Ikhsan.

Baca juga : MUI Minta Anies Tutup Semua Bisnis Prostitusi di Jakarta, Tak Hanya Alexis

Kompas TV Importir Samyang: Perhatikan Tanda untuk Bedakan yang Haram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com