JAKARTA, KOMPAS.COM - Pemerintah Kota Jakarta Utara, Selasa (14/11/2017), melakukan pemasangan stiker dan papan informasi tunggakan pajak pada 80 obyek pajak di wilayah itu.
Petugas untuk proses pemasangan stiker itu dilepas oleh Walikota Jakarta Utara, Husein Murad, saat apel kegiatan di halaman kantor Walikota Jakarta Utara. Husein berharap wajib pajak yang mendapat tanda itu harus tetap menyelesaikan kewajibannya dan tidak dapat dihapus begitu saja.
Berdasarkan keterangan resmi pemkot Jakarta Utara, petugas telah berupaya melakukan tahapan-tahapan penyelesaian tunggakan pajak PBB-P2 hingga batas waktu yang ditentukan. Namun, masih ada 80 wajib pajak (WP) yang merupakan badan usaha dan perorangan yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
“Pendekatan persuasif kepada para WP telah dilakukan tapi masih ada yang menunggak pajak. Petugas melangkah ke tindakan selanjutnya yaitu pemasangan stiker/papan informasi tunggakan pajak ke sejumlah obyek pajak,” kata Husein.
Jumlah tunggakan pajak di wilayah Jakarta Utara mencapai Rp 73,9 miliar. Para wajib pajak itu tersebar di enam kecamatan, dengan kecamatan Tanjung Priok memiliki utang pajak terbesar yakni sebesar Rp 38 miliar.
“Wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, maka kami berkewajiban untuk mengingatkan kembali dan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemasangan stiker/papan informasi penunggak pajak di wilayah Jakarta Utara,” ucap Carto, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Secara simbolis, pemasangan stiker dan papan tunggakan pajak dilakukan di enam obyek pajak dengan nilai total mencapai Rp 16,7 milyar. Rincian adalah PT Ujung Lima (Berdikari) di Jalan Yos Sudarso Koja memiliki tunggakan pajak sebesar Rp. 10 Milyar. Paguyuban Komplek BOS di Jalan Yos Sudarso Tanjung Priok punya tunggakan Rp 3,1 milyar, PT Gading Selaras, Kelapa Gading Rp 1,105 milyar, PT Puku Benang Sari, Cilincing Rp 589 juta, Tn. Hokiarto, Penjaringan Rp 935 juta, dan Tn. Sugianto Hardi, Penjaringan Rp 646 juta.
Walikota bersama unit terkait turun langsung menyaksikan proses pemasangan stiker/papan informasi tunggakan pajak atau pemberitahuan utang pajak daerah di PT Ujung Lima dan Bursa Otomotive. Puluhan petugas gabungan menyebar ke sejumlah obyek pajak yang menjadi target pemasangan stiker/papan informasi tunggakan pajak di wilayah Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.