Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Landasan Hukum Kegiatan Keagamaan di Monas, Jawaban Anies...

Kompas.com - 20/11/2017, 09:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengoptimalkan kawasan Monumen Nasional menjadi pusat kegiatan warga. Salah satunya digunakan untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan.

Namun, urusan landasan hukum dan teknis peraturannya, Anies belum mau menjelaskan banyak.

"Saya seperti biasanya tidak mengungkapkan rencana sebelum ada gambarnya, sebelum ada konkret perencanaannya. Jadi, kita bisa komunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan salah paham," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017).

Dia memastikan kegiatan keagamaan akan digelar di Monas, pekan depan. Kegiatan itu sekaligus untuk memperingati Hari Pahlawan. Anies mengatakan, kegiatan itu sudah terencana sejak lama, tetapi baru bisa digelar pekan depan.

Baca juga: Gubernur Anies Akan Revisi Pergub untuk Kawasan Monas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (16/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (16/11/2017).
Anies mengatakan, pemanfaatan kawasan Monas ini akan mempertimbangkan faktor keamanannya. Apalagi, kawasan Monas masuk dalam "ring 1". Selain itu, juga mempertimbangkan faktor historis di kawasan Monas.

"Ini sesuatu yang biasa muncul di Ibu Kota dan kota-kota besar mana pun. Bahkan, di kota-kota kita selalu ada alun-alun. Banyak kota di Indonesia ada alun-alun, warganya bisa berkumpul, warga bisa berkegiatan," ujar Anies.

Baca juga: Monas Diperbolehkan Lagi untuk Kegiatan Keagamaan, Apa Landasannya?

Ini merupakan kebijakan Gubernur Anies yang mengubah kebijakan gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pemandangan Monumen Nasional (Monas) dari lantai 24 di Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017). Perpustakaan Nasional dengan total 24 lantai dan tiga ruang bawah tanah merupakan gedung perpustakaan tertinggi di dunia. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pemandangan Monumen Nasional (Monas) dari lantai 24 di Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017). Perpustakaan Nasional dengan total 24 lantai dan tiga ruang bawah tanah merupakan gedung perpustakaan tertinggi di dunia. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Saat Ahok memimpin, dia melarang berbagai kegiatan yang mengundang PKL ke Monas. Terkait kegiatan keagamaan, Ahok kala itu menyarankan dilakukan di Masjid Istiqlal yang juga luas.

Larangan yang dibuat Ahok mengacu pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994, diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014. Semua landasan itu menjadi acuan untuk membuat SOP Pemanfaatan Area Monas Nomor 08 Tahun 2015.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah larangan acara keagamaan di kawasan Monas, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com