Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Semua yang Bantu Akan Masuk TGUPP, Diangkat, dan Berseragam

Kompas.com - 22/11/2017, 10:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memasukkan stafnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuknya.

"Semuanya akan dimasukkan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).

Anies mengatakan, semua orang yang akan bekerja dengan gubernur harus memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan. Dengan begitu, Anies menyebut orang yang bekerja membantunya bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka.

"Semua orang yang nanti akan membantu dimasukkan ke dalam TGUPP dilakukan pengangkatan, dibuatkan tanggung jawab yang jelas, bisa dievaluasi dengan jelas, dan semuanya berseragam seperti kami semua," katanya.

Baca juga: Sindiran Anies soal Gaji Tim Gubernur yang Buat Tim Ahok Angkat Bicara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).
Anies menjelaskan, jika tidak ada SK pengangkatan, status mereka akan dipertanyakan saat mewakili gubernur bertemu berbagai pihak. Anies tidak ingin hal itu terjadi pada masa pemerintahannya. Menurut Anies, SK pengangkatan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

TGUPP nantinya akan digaji menggunakan APBD DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar dalam Rancangan APBD 2018 untuk TGUPP.

"Jadi, yang menjadi kunci justru pada pengangkatannya. Konsekuensi dari itu baru alokasi dananya," ucap Anies.

Baca juga: Anies Tambah 4 Tim Gubernur, Pencegahan Korupsi hingga Pengelolaan Pesisir Jakarta

KOMPAS Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
Pada era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, staf pribadi gubernur dengan TGUPP merupakan hal berbeda. Staf biasanya diisi orang-orang yang bekerja membantu gubernur di luar dari instansi pemerintahan.

Biasanya, keberadaan mereka melekat dengan gubernur. Pada era Ahok, staf-staf juga diisi anak magang yang berkinerja baik.

Sementara TGUPP merupakan penasihat gubernur yang berada di instansi pemerintahan. Biasanya diisi PNS senior non-eselon.

Kompas TV Anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan naik hampir 12 kali lipat dari rancangan APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com