Menurut dia, biasanya yang disebut preman justru kepala kelompok pedagang di sana yang mengurus kebutuhan pedagang.
Ia menilai, orang tersebut tidak masuk dalam kategori preman.
"Pedagang punya kewajiban tertib enggak? Punya dong. Harus ada kepalanya enggak? Harus dong, kepala kelompok pedagang namanya. Punya kewajiban bersih enggak? Punya dong. Siapa petugasnya? Pedagang? Enggak bakal," kata Lulung.
Ucapan Lulung berbeda dengan pernyataan Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono. Bahkan, mereka terdiri dari beberapa kubu.
Hal itu ia ketahui berdasarkan pendataan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang yang rutin dilakukan.
"Kami data para PKL. Kami tanya, kok, bisa jualan di sini. Mereka jawab si ini si itu (preman) yang ngizinin, jadi banyak (preman di Tanah Abang)," kata Dedi.