Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Ayah yang Cabuli Kedua Putrinya...

Kompas.com - 29/11/2017, 17:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - R (32), seorang ayah yang mencabuli dua putri kandungnya kini hanya mampu menyesal setelah ditangkap polisi. Selama bertahun-tahun, R tega memperkosa kedua putrinya di rumahnya sendiri.

"Karena napsu saya dan khilaf saya, saya sangat menyesal. Saya mohon maaf kepada masyarakat semua, istri dan anak-anak saya, saya menyesal dengan perbuatan saya ini," kata R di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Aksi bejat R terungkap pada Senin (27/11/2017) ketika istrinya menerima aduan dari dua putri mereka, LP (16) dan L (14). LP masih duduk di bangku SMK dan L duduk di bangku SMP.

Selama bertahun-tahun, keduanya mengaku sering dicabuli oleh R saat sedang tertidur. Namun, aksi bejat ayahnya itu tak berani diadukan kepada siapa pun oleh kedua korban.

Baca juga : Seorang Ayah Tega Cabuli Anak-anaknya di Kebon Jeruk

"Bahkan ada satu momen pelaku merekam video anaknya dalam keadaan sedang mandi," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Manossoh.

Karena tak tahan, kedua anak itu kemudian melapor ke ibunya. Polisi menduga latar belakang ekonomi mendorong R memperkosa anaknya.

R melakukan perbuatan itu di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat di kamar yang menjadi tempat tidur mereka sekeluarga.

"Mereka punya rumah sekamar. Suami, istri, dan anak tidur sekamar," ujar Iver.

Baca juga : Ayah yang Cabuli 2 Putri Kandungnya Tidur Sekamar Sekeluarga

Polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memulihkan kedua korban. LP dan L mengalami trauma.

R disangkakan dengan pasal 41 ayat (1) dan (3) juncto pasal 76 huruf E UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun.

Kompas TV Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com