Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Penerapan OK Otrip, Tarif Rp 5.000 untuk Sekali Perjalanan

Kompas.com - 04/12/2017, 07:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus mematangkan konsep OK Otrip yang telah menjadi janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Gambaran teknis mengenai konsep tersebut sudah mulai diungkapkan kepada publik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pelaksanaannya dilakukan pada 100 hari kepemimpinan Anies-Sandi.

"Nanti targetnya akan diuji coba sebelum 100 hari kerja (Anies-Sandi)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Sejak masa kampanye, konsep dasar yang ditawarkan Anies-Sandi adalah bagaimana warga Jakarta bisa pergi ke mana saja dengan ongkos Rp 5.000 untuk sekali perjalanan. Ongkos Rp 5.000 itu sudah harus mencakup berbagai jenis moda kendaraan yang mereka gunakan dari rumah menuju tempat tujuan.

Baca juga: Uji Coba OK Otrip Ditargerkan Sebelum 100 Hari Kerja Anies-Sandi

Tap kartu

Bayangkan Anda menggunakan tiga moda transportasi umum dari rumah ke kantor, yaitu angkot, kopaja, dan transjakarta. Setelah OK Otrip diterapkan, warga hanya membutuhkan sebuah kartu.

Begitu naik angkot dari kompleks rumah, warga akan melakukan tap dan saldonya akan terpotong sesuai tarif angkot itu, misalnya Rp 4.000. Setelah itu, warga akan melanjutkan perjalanan dengan kopaja. Sedianya, tarif naik kopaja adalah Rp 4.000, tetapi dengan OK Otrip, warga yang sudah membayar Rp 4.000 pada perjalanan pertama hanya kena potong Rp 1.000 saat naik kopaja sehingga total ongkos perjalanan genap Rp 5.000.

Bagaimana kalau warga lanjut naik transjakarta setelah naik kopaja? Andri mengatakan, warga tetap harus tap kartu. Namun, tarif yang dibebankan ke warga itu adalah Rp 0.

"Kalau dia pulang, sistemnya juga sama," ujar Andri.

Saat pulang, warga yang langsung naik transjakarta akan langsung dipotong Rp 3.500 sekali tap. Jika dia lanjut naik angkot, kartu yang dia tap akan terpotong Rp 1.500 saja. Dengan demikian, warga hanya mengeluarkan Rp 5.000 setiap melakukan perjalanan.

Baca juga: Sopir Angkot Tanyakan Keuntungan Jalankan Program OK Otrip

Untuk menerapkan itu, saat ini Dinas Perhubungan sedang menjajaki kerja sama dengan enam bank penyedia kartunya.

Dalam masa uji coba hanya ada empat trayek yang akan melayani layanan OK Otrip, yaitu trayek Grogol M25, trayek baru Lebak Bulus, Marunda (U02) dan Warakas (JU 03), dan trayek Duren Sawit.

Hanya tiga jam dan tak mencakup KRL

Namun, ada batas waktu bagi warga yang ingin mendapatkan tarif OK Otrip ini. Andri mengatakan, warga hanya diberi waktu tiga jam untuk dapat menikmati tarif Rp 5.000 sekali perjalanan.

"Asumsinya warga dari rumah menuju ke kantor itu memakan waktu maksimal tiga jam mereka sudah sampai kantor," kata Andri.

Jika warga bertukar kendaraan umum setelah tiga jam dari pemakaian awal, dianggap melakukan perjalanan baru. Selain masalah jam, keterbatasan lain adalah soal pilihan kendaraan umum. Sejauh ini, kendaraan umum yang menerapkan OK Otrip baru transjakarta, angkot, dan bus-bus sedang, seperti kopaja.

Namun, transportasi umum seperti KRL belum termasuk. Begitupun moda transportasi berbasis rel lain yang menurut rencana ada di Jakarta, yaitu transportasi massal cepat (MRT) dan kereta ringan (LRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com