Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Satu Raperda Terkait Reklamasi Ditunda, Masalah Perizinan Terhambat

Kompas.com - 05/12/2017, 08:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sekretaris Daerah bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, penundaan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta akan berdampak pada masalah perizinan.

Raperda yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta itu diketahui tidak dimasukan ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas pada 2018.

"Kalau konsekuensinya ya perizinan enggak bisa jalan," ujar Gamal di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12/2017).

Salah satu perizinan yang dimaksud Gamal yakni izin mendirikan bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menerbitkan IMB sebelum aturan tata ruang di pantai utara Jakarta itu disahkan.

Baca juga : Anies Kaji Ulang Satu Raperda Terkait Reklamasi


"IMB kan untuk izin bangunan. Nah, bangunan yang boleh ada itu apa kan tergantung oleh perdanya tata ruang," kata Gamal.

Pemprov DKI Jakarta menarik raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari prolegda 2018 karena Gubernur DKI Anies Baswedan ingin mengkaji ulang aturan tersebut.

Berbeda dengan raperda tata ruang di pantura Jakarta, raperda lainnya yang juga berkaitan dengan reklamasi, yakni raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K), masuk dalam daftar prolegda 2018.

Baca juga : Satu Raperda Terkait Reklamasi Tak Masuk Daftar yang Akan Dibahas pada 2018

Pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ini terganjal pasal tentang kontribusi tambahan 15 persen. Sementara raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tinggal menunggu paripurna pengesahan.

Tahun lalu, pembahasan dua raperda terkait reklamasi itu dihentikan setelah salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap raperda reklamasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah mengirim surat permohonan kepada DPRD DKI untuk membahas kembali dua raperda terkait reklamasi itu di akhir masa jabatannya, menyusul pencabutan moratorium proyek reklamasi oleh pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com