Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tak Sulit Buat LPJ Dana Operasional, Ketua RT/RW Cuma Terkendala Bon

Kompas.com - 06/12/2017, 14:32 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana meniadakan laporan pertanggung jawaban dana opersional RT/RW pada 2018. Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya direpotkan mengurus administrasi seperti LPJ.

Apakah melaporkan dana opersional sulit bagi pengurus RT/RW?

Sia Liong Hok, Ketua RW 05 Pluit, kesulitan yang biasanya dialami adalah pengurus kesulitan untuk mengingat untuk apa uang tersebut digunakan.

"Itu laporannya tiga bulan sekali, kadang kalau tidak teliti, lupa taruh bon di mana, harus lapor. Kemudian muncul bon yang diada-adain. Nah sebenarnya cuma di situ," ucap pria yang disapa Ahok ini kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Sia Liong Hok mengungkapkan, wilayahnya adalah perumahan. Oleh karenenya, pelaporan dilakukan setiap bulan.

Dana operasional dari pemkot biasanya hanya menjadi tambahan sebab di pemukiman tempat tinggalnya warga bergotong royong untuk swadaya dalam hal keamanan, fogging, dan lainnya.

Baca juga : Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu

Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya, mengungkapkan, proses pelaporan di tempatnya akan tetap dilakukan. Sebab, dana yang dikumpulkan swadaya dari penghuni yang perlu dipertanggungjawabkan.

"Selama ini untuk pelaporan tidak pernah ada kesulitan. Ini kalau tidak dilaporkan malah lucu, kan pakai dana APBD. Nanti dikira untuk pribadi. Saya bilang kalau yang kesulitan buat LPJ lebih tidak mau capek," ucap Januar.

Januar mengungkapkan, jika nantinya pelaporan tidak diperlukan, dia tetap akan membuat laporan tersebut sebagai bukti pertanggun jawaban dana yang diterima pengurus.

Baca juga : Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Begitu juga dengan Sia Liong Hok. Dia mengaku akan tetap akan membuat laporan bulanan seperti sedia kala. Jika nanti tidak digunakan itu tergantung pada pengurus kelurahan dan pengurus wilayah yang berada di atasnya.

Tritanto, pengurus RW 13 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju ditiadakannya LPJ. Ia berharap pemerintah pusat mempercayakan dana tersebut pada pengurus RT/RW setempat.

"Selama ini tidak ada kesulitan. Cuma kalau pakai Qlue itu kan bisa saja ada orang tidak suka ke kita, foto apa saja, dilaporkan. Lalu kalau bon hilang, itu saja," ucap Tritanto.

Baca juga : Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW, Anies-Sandi Konsultasi ke Kemendagri

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com