Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjuk Vendor untuk Berangkatkan Jemaah, First Travel Dipertanyakan

Kompas.com - 11/12/2017, 16:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji bos First Travel Andika Surachman memberangkatkan calon jemaah umrah dipertanyakan dalam rapat kreditur perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017). Melalui kuasa hukumnya, Andika mengaku telah menandatangani kesepakatan dengan tujuh vendor yang akan menanggung keberangkatan umrah jemaah.

Langkah itu dipertanyakan Hakim Pengawas Titik Tedjaningsih. Titik mengatakan seharusnya upaya First Travel melunasi janji itu melibatkan para pengurus PKPU.

"Tugas saya sebagai pengawas sesuai Undang-undang mempelajari, melihat MoU yang dibuat debitur dengan vendor, untuk kiranya kita tanyakan bahwa apakah debitur atau kuasanya dalam membuat MoU tidak melibatkan pengurus? Kenapa?" tanya Titik.

Titik meminta agar pertemuan atau kesepakatan First Travel dengan pihak-pihak ketiga diketahui dan melibatkan empat pengawas yang telah ditunjuk.

Baca juga : First Travel Sebut 7 Vendor untuk Berangkatkan Jemaah Umrah

Selain hakim pengawas, para kreditur atau jemaah juga mempertanyakan kepastian vendor akan memberangkatan jemaah. Dalam rapat kali ini, mereka hanya menerima kepastian bahwa vendor sudah bersepakat, tetapi tak ada penjelasan teknis.

Tutik Tri Hastuti, agen yang memiliki 2.500 jemaah mempertanyakan jaminan vendor siap memberangkatkan ribuan jamaah umrah.

"Kalau sampai ada pemutusan dengan vendor gimana nasib jemaah? Jangan sampai yang berangkat hanya sekian orang kemudian ada pemutusan sepihak dari vendor, saya ada beban moral ini," ujar Titik.

Terkait pertanyaan-pertanyaan itu, Harry Afrizal selaku kuasa hukum First Travel mengatakan pertemuan dengan ketujuh vendor sudah disampaikan kepada para pengawas.

"Sudah kami informasikan, memang ada miskomunikasi," kata Harry.

Harry mengatakan terkait teknis pemberangkatan oleh vendor, baru akan disampaikan pihaknya usai konsolidasi lebih lanjut dengan para vendor.

Ketujuh vendor yang dimaksud yakni PT Global Ihsan Mandiri, Swiss Bell-Hotel Airport, PT Moisana Manggala Wisata, PT Haifa Nida Wisata, PT Nabila Inti Persada, PT Diar Al Manasik, dan PT MS Aishah Mandiri. Mereka akan dikoordinatori Ananta Tour.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com