JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat pesepak bola Diego Michiels. Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Achmad Fajrul Choir mengatakan, berkas kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Pemberkasan sudah selesai, sudah kami limpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P-21)," kata Fajrul ketika dikonfirmasi, Rabu (13/12/2017).
Fajrul mengatakan dalam waktu dekat, pelimpahan akan memasuki tahap dua atau Diego beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Minggu inilah mungkin, masih tunggu jaksanya," ujar Fajrul.
Baca juga : Diduga Aniaya Pengunjung Bar, Diego Michiels Diperiksa Polisi
Diego ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan atas peristiwa di Eastern Promise, Kemang pada 21 Mei 2017 lalu.
Di sana, ia terlibat perseteruan dengan seorang pengunjung yang tak dikenalnya. Perseteruan itu berubah menjadi aksi pemukulan oleh Diego.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan melapor ke polisi. Hasil visum dokter membenarkan adanya pemukulan ke kepala korban. Kendati demikian, Diego tidak mengakui memukul dengan alasan tangannya terluka.
Baca juga : Polisi Kembali Panggil Diego Michiels dalam Kasus Dugaan Penganiayaan