Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: TGUPP Tak Relevan dengan Tugas Biro Administrasi

Kompas.com - 22/12/2017, 19:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak dianggarkan dalam kegiatan Biro Administrasi DKI. Hal ini menjadi salah satu alasan Kemendagri mengoreksi anggaran TGUPP dalam APBD DKI 2018.

"Di dalam evaluasi menteri itu diminta supaya tidak dianggarkan di Biro Administrasi. Karena kegiatan ini tidak relevan dengan tugas dan fungsi Biro Administrasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/12/2017).

Kemendagri memberi solusi dengan merekomendasikan agar gaji TGUPP menggunakan biaya penunjang operasional atau dana operasional gubernur. Ada dasar hukum yang melatarbelakangi rekomendasi Kemendagri tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. PP ini juga mengatur ketentuan gaji tim yang melaksanakan tugas dari gubernur.

"Dengan itu kemudian kami anggap ini relevan apabila TGUPP ini menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah atau BPO," kata Syarifudin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mempertanyakan sikap Kemendagri terkait TGUPP yang berbeda terhadapnya dibanding terhadap pemerintahan di DKI sebelumnya. Anies bingung karena TGUPP sudah ada sejak era Jokowi menjadi gubernur. Dulu Kemendagri tidak pernah mengoreksi anggaran itu.

Baca juga : Anies: Anggaran TGUPP di Periode Pak Jokowi, Ahok, Djarot Boleh, Kok Sekarang Enggak?

Syarifudin mengatakan Kemendagri sudah mengklarifikasi hal itu ke pihak Pemprov DKI. Syarifudin menjelaskan perbedaan pada era Anies adalah gaji TGUPP dianggarkan ke dalam satu pos baru di dalam Biro Administrasi. Sementara gaji TGUPP dulu, baik yang dari kalangan PNS maupun profesional, tidak dibebankan ke pos anggaran baru.

"Kalau yang PNS itu include di dalam tunjangan (kinerja daerah) mereka, jadi tidak ada pembebanan lagi. Sedangkan yang non-PNS itu menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah," ujar Syarifudin.

Baca juga : Kemendagri: TGUPP Sejak Jokowi tapi Tak Gunakan Anggaran Khusus APBD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com