Pembunuhan bos garmen di Benhil
Husni Zarkasih dan istrinya, Zakiah Husni, dibunuh tiga mantan karyawannya. Pengusaha garmen itu dibunuh para pelaku yang sakit hati tak diberi pesangon.
Ketiga pelaku tersebut bernama Ahmad Zulkifli, Engkos Koswara, dan Sutarto. Otak dari pembunuhan keji ini adalah Zulkifli yang merupakan sopir pribadi korban.
"Inisatifnya adalah si mantan sopirnya berinisial Zul itu. Punya inisiatif melakukan perampokan karena yang bersangkutan sakit hati diberhentikan dari pekerjaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Argo menceritakan, pembunuhan itu direncanakan di rumah kontrakan Zulkifli di kawasan Tangerang pada Minggu (10/9/2017).
Di tempat itu, Zul menghasut Engkos dan Sutarto membunuh kedua bosnya. Engkos dan Sutarto bernasib sama dengan Zul. Keduanya diberhentikan tanpa diberikan pesangon.
Baca juga: Ini Kronologi Pembunuhan Pasutri di Benhil oleh Mantan Karyawannya
Pada Minggu sore itu, Zul bersama Engkos dan Sutarto menyiapkan segala peralatan yang dibutuhkan untuk melancarkan aksi mereka. Ketiganya menyiapkan besi, tali, dan lakban.
Sekitar pukul 18.00, ketiga pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan, Benhil, Jakarta Pusat. Mereka mengetuk pintu rumah mantan bosnya itu dan dibukakan pintu oleh Zakiah.
Ketiganya dipersilakan masuk dan disambut Zakiah yang masih mengenakan mukena. Mendapat kunjungan dari mantan karyawannya, Zakiah berniat menyuguhkan mereka air minum.
"Korban pertama si Ibu (Zakiah) ini habis melakukan sembahyang kemudian namanya mantan sopir jadi kenal, ya, datang, kemudian waktu korban mau ke dapur, mau membuat minum, kemudian disekap dan dipukuli," kata Argo.
Seusai menghabisi Zakiah, para pelaku menyeretnya ke kamar. Mereka menunggu Husni yang saat itu masih berada di mushala untuk menunaikan shalat Maghrib.
Tak selang berapa lama, Husni tiba di rumahnya. Para pelaku langsung bersembunyi. Ketika Husni lengah, para pelaku langsung menyerang pengusaha garmen itu hingga tak berdaya. Saat diserang, Husni masih mengenakan baju koko dan sarung.
"Setelah meninggal sama-sama diikat. Kemudian dibungkus bedcover dan dimasukkan ke bagasi mobil milik korban," ujarnya.
Setelah korbannya tak bernyawa, para pelaku menggasak barang berharganya. Pelaku kemudian membawa jenazah pasutri itu dan barang hasil rampasanya menggunakan mobil Altis milik korban.
Menurut Argo, awalnya para pelaku mau membuang jenazah mantan bosnya itu di Pekalongan. Mereka berniat membuang jasad itu di tanah kelahiran bosnya.
Namun, ketika di perjalanan, niatan itu berubah dan para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.
Baca juga: Pembunuh Pasutri di Benhil Bawa Barang Korban Senilai Rp 1 Miliar
Akhirnya, pada Senin (11/9/2017), kedua korban ditemukan mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga. Saat ditemukan, jenazah kedua korban terbungkus bedcover.
Selang satu hari, para pelaku ditangkap saat sedang foya-foya di sebuah hotel di kawasan Grobogan, Jawa Tengah.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman mati.