JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus robohnya bangunan di Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan.
Rencananya, pada Selasa (2/1/2017) siang ini, polisi bakal memeriksa pelaksana proyek tersebut, yakni PT Total Bangun Persada.
"Hari kita memeriksa satu orang dari PT pelaksana proyek tersebut ya, yang kita agendakan kita panggil terkait kejadian itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga : Penjelasan Pakubuwono Spring yang Tertutup Saat Tembok Apartemen Roboh
Argo menambahkan, penyidik masih mendalami apakah ada tindak pidana dalam insiden robohnya bangunan di apartemen tersebut. Sejauh ini, sudah 7 saksi yang diperiksa polisi.
"Kan ada kecelakaan begitu ya, kita masih penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Argo.
Baca juga : Sebelum Roboh, Tembok Pakubuwono Spring Diduga Bocor Setelah Gempa
Selain itu, kata Argo, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri terkait insiden itu.
Tembok di salah satu bangunan di Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, roboh, Selasa (26/12/2017) malam.
Tiga pekerja tewas, sedangkan tiga lainnya terluka. Salah satu pekerja yang tewas baru dievakuasi 20 jam setelah terjebak di bawah reruntuhan.