JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi membawa artis Jennifer Dunn ke Kantor Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk pemeriksaan rambut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa lama Jennifer telah menggunakan narkoba.
"Kami ingin mengetahui sudah berapa lama JD (Jennifer Dunn) mengonsumsi narkoba," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (3/1/2018).
Selain memeriksa Jennifer, kata Calvijn, pihaknya juga ingin menguji barang bukti sabu yang disita dalam kasus tersebut.
"Kami ingin mengetahui sudah berapa lama sekaligus barbuk (barang bukti) uji labolatoris barang yang diamankan kami bawa juga," kata Calvijn.
Baca juga: Menyesalkah Jennifer Dunn Setelah 3 Kali Ditangkap karena Narkoba?
Seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Labfor Polri, Jennifer akan kembali dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih akan mengembangkan kasus itu.
Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap FS, yang disebut sebagai seorang bandar, di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu. FS merupakan pihak pemberi sabu untuk Jennifer.
Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu. Polisi lalu menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu.