JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah memeriksa kejiwaan AM (20), pembunuh seorang arsitek bernama Feri Firman (50). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan AM tak terganggu jiwanya.
"Kejiwaannya sudah kami periksa, tinggal hasilnya kami tunggu. Sebab, baru kemarin (AM) kami amankan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018).
Stefanus mengatakan, kepada penyidik, AM mengaku membunuh Feri karena kesal tak diberi pinjaman uang. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain dari pembunuhan itu.
"Kami baru fokus pemeriksaan tersangka karena tidak ada saksi," kata Stefanus.
AM membunuh Feri di rumahnya di Perumahan Poin Mas, Depok, Jawa Barat, 10 Desember. Namun, jenazah Feri baru ditemukan 3 Januari 2018 setelah tetangga mencium bau busuk di rumah korban.
AM ditangkap polisi di rumah kerabatanya di kawasan Bogor, Jumat (6/1/2018).