JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kendaraan roda dua mulai melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (10/1/2018), dari arah Jalan Sudirman menuju Bundaran HI, pengendara sepeda motor tampak leluasa melintasi kawasan yang sebelumnya terlarang untuk sepeda motor itu.
Baca juga: Siang Ini, Rambu Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol Akan Dicopot
Para pengendara sepeda motor bebas melintas di Jalan MH Thamrin setelah tidak ada lagi rambu larangan sepeda motor melintas yang sebelumnya dipasang di kawasan itu.
Seorang polisi yang berjaga di kawasan Bundaran HI, Wayan, mengatakan bahwa pukul 08.00 sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut rambu tersebut.
"Iya tadi pagi sudah dicabut dari Dishub. Tadi pagi sekitar pukul 08.00," kata Wayan kepada Kompas.com di lokasi.
Karena rambu larangan telah dicabut, kata Wayan, para pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan MH Thamrin.
Wayan mengatakan, ada keraguan dari sejumlah pengendara roda dua saat ingin melintas. Ada juga yang akhirnya berbelok arah karena takut ditilang polisi.
Menurut Wayan, polisi tidak akan melakukan penilangan selama tidak ada rambu larangan pengendara sepeda motor melintas.
"Iya masih banyak yang ragu tadi. Harusnya kalau rambu sudah dicopot, artinya boleh masuk. Kami enggak ada wewenang untuk mencopot rambu. Namun, sesuai aturan, selama masih ada rambu akan kami tilang, kalau enggak ada yang silakan saja," ujar Wayan.
Baca juga : Besok DKI Putuskan Teknis Pembatalan Pergub Larangan Sepeda Motor
Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Peraturan itu berisi larangan bagi pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.