Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Buruh Pabrik, Ini Kriteria Penerima Kartu Pekerja

Kompas.com - 12/01/2018, 14:42 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata, tak hanya buruh yang bekerja di pabrik yang berhak mendapat Kartu Pekerja DKI Jakarta. Siapa pun yang bekerja di perusahaan berbadan hukum dengan gaji sebesar UMP, dia berhak mendapatkan kartu tersebut.

"Ada syarat buruh tersebut harus bekerja di perusahaan berbadan hukum," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2018).

Ia mengatakan, untuk warga Jakarta yang bekerja kepada pihak lain secara per seorangan yang tak berbadan hukum, seperti pembantu rumah tangga, tidak berhak mendapatkan kartu tersebut.

Sementara yang dimaksud upah minimum provinsi (UMP) bukan merupakan gaji pokok yang diterima buruh tersebut. Menurut Priyono, UMP merupakan upah pokok yang telah dijumlahkan dengan tunjangan tetap.

Baca juga : Dengan Kartu Pekerja, Buruh DKI Bisa Beli Beras Rp 6.000 Per Kg

"Tunjangan tetap itu yang tidak dipengaruhi oleh kehadiran. Apakah sakit, cuti resmi itu enggak dipotong gajinya," ujarnya.

Priyono menjelaskan, salah satu syaratnya adalah buruh tersebut harus merupakan penduduk DKI Jakarta.

"Angkanya (gajinya) tidak lebih dari Rp 3.658.000 (UMP DKI) per bulan dengan masa kerjanya di bawah satu tahun," ujar Priyono usai menghadiri launching Karta Pekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga : KSPI Persoalkan Mengapa Penerima Kartu Pekerja Tak Sesuai Jumlah Buruh

Pemprov DKI Jakarta hari ini meluncurkan 'Kartu Pekerja' untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Dengan kartu ini, para buruh berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) DKI berhak mendapatkan fasilitas transportasi dan subsidi pangan.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, dengan kartu ini para buruh gratis menggunakan fasilitas Transjakarta di seluruh koridor dan dapat berbelanja di Jakgrosir.

"Di Jakgrosir yang kita ketahui sekarang itu yang boleh berbelanja adalah para pedagang dari PD Pasar Jaya dan penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar)," ujar Sri usai menghadiri acara launching Kartu Pekerja di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga : Tepati Janji, Anies-Sandi Gratiskan Buruh DKI Naik Transjakarta dan Subsidi Pangan

Kompas TV Para buruh berencana berunjuk rasa menolak penetapan UMP DKI sebesar 3,6 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com