Setelah sepekan penataan, Pemprov DKI menyampikan evaluasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, berdasarkan data yang ia peroleh, penataan kawasan Tanah Abang berdampak positif. Ia menyebut 3.200 lapangan pekerjaan terbuka akibat penataan ini.
Sandi juga menyebut, penataan Tanah Abang berdampak pada penurunan kemacetan sekitar 56 persen dibandingkan dengan hari-hari yang sama pada minggu-minggu sebelumnya.
Data penurunan kemacetan tersebut didapat berdasarkan laporan kemacetan para pengguna perangkat navigasi Waze.
Baca juga: Sandiaga: Bukan Sulap Bukan Sihir, Kemacetan di Tanah Abang Menurun
Meski demikian, Sandiaga mengatakan, data ini belum valid karena rentang waktu pengambilan data tersebut bertepatan dengan hari libur Natal.
"Jadi, untuk yang mendukung di media sosial, yang menyebut ini (penataan Tanah Abang) adalah langkah brilian Anies-Sandi, jangan senang dulu, jangan euforia dulu. Sebab, ini tidak valid juga datanya karena kita masuk ke masa liburan. Jadi, data were not lie, data is fair," ucap Sandiaga.
Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru dinilai telah menabrak sejumlah aturan, termasuk undang-undang. Hal itu disampaikan peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno.
Aturan yang dilanggar di antaranya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
Baca juga: Ombudsman Ingatkan Pemprov DKI agar Tak Terbiasa Melanggar Aturan
"Terdapat ketentuan pidana yang sangat tegas, yakni 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar bagi setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan trotoar," kata Djoko.
Efek domino
- warga
Ketua RW 001 Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Budiharjo mengatakan, penutupan Jalan Jatibaru membuat akses warga kini tak bisa dilewati. Pemprov DKI, kata Budiharjo, tidak melibatkan warga sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
Ada enam RW yang terdampak akibat penutupan Jalan Jatibaru, yaitu RW 001 hingga RW 006.
Baca juga: Warga Tanah Abang Pertanyakan Kebijakan Penutupan Jalan
"Gubernur mendapatkan masukan yang salah. Di sini ada enam RW dan semuanya terganggu. Kami mau masuk keluar enggak bisa," ujar Budiharjo saat ditemui di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- perusahaan ekspedisi
Penutupan juga membuat sejumlah pengusaha, termasuk pengusaha ekspedisi, menjerit. Ini karena truk barang yang biasanya masuk keluar kawasan tersebut tak lagi bisa melintas. Hal itu membuat proses bongkar muat barang tak bisa dilakukan dan membuat pengusaha merugi hingga puluhan juta rupiah.