Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rumah Dinas Enggak sampai Lantai 3, Enggak Perlu Lift"

Kompas.com - 24/01/2018, 19:04 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ian Iskandar mengatakan, pihaknya pernah diundang Biro Umum Pemprov DKI Jakarta untuk membahas rencana pemugaran rumah dinas gubernur DKI yang berlokasi di kawasan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Namun, Ian mengatakan, tidak ada pembahasan sama sekali mengenai pemasangan lift di rumah dinas tersebut.

"Belum ada (pembahasan lift), kami diundang oleh Biro Umum untuk (rencana) pemugaran kerusakan di Suropati nomor 7," ujar Ian saat dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2018).

Ian mengatakan, pemugaran termasuk penambahan lift di rumah dinas gubernur harus terlebih dahulu dirapatkan oleh tim ahli yang ada di Dinas Pariwisiata. Oleh karena rumah dinas tersebut merupakan gedung cagar budaya tipe A yang masuk ke dalam kawasan cagar budaya.

Baca juga : Pemasangan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI, dari Pengadaan Langsung Berubah Jadi Lelang Umum

Ian mengatakan tak bisa seenaknya untuk memugar rumah dinas tersebut karena dikhawatirkan akan mengubah struktur keaslian bangunan. Selain itu, pemugaran yang dilakukan seenaknya bisa melanggar perda cagar budaya.

"Ya membongkar (seenaknya rumah dinas) melanggar perda cagar budaya," kata dia.

Menurut Ian, tim ahli pemugaran menerima konsultasi apakah lift serasi dengan arsitektur bangunan rumah dinas gubernur.

Baca juga : Anggaran Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Muncul Tiba-tiba

"Dikhawatirkan, Takutnya mengganggu arsitekturnya, ini kan enggak boleh ditambah-tambah," ujar Ian.

"Kalau untuk rumah dinas kan enggak sampai lantai tiga, jadi saya rasa enggak perlu pakai lift, takutnya mengubah struktur," ujar Ian.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Baca juga : Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Merupakan Kesalahan Input Data

Pengadaan lift rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pengadaan langsung.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) belum pernah melakukan pembahasan dengan tim badan anggaran DPRD DKI Jakarta terkait pemasangan lift di rumah dinas gubernur.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebutkan, adanya anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kesalahan input data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Adapun Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra membenarkan rencana pengadaan lift di rumah dinas gubernur merupakan ide pihaknya. Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur.

Baca juga : Ide Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI untuk Tamu Difabel

"Ide awal dari kami. Karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujar Benny ketika dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com