JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Gemilang Usaha Terbilang (GUT), Anas Bahfen, mengatakan, sebelum menjadi proyek apartemen, Pondok Kelapa Village merupakan proyek rumah susun sederhana milik (rusunami).
"Dulu itu kan 2008 kita rencana membangun rusunami, kita kerja sama dengan PD Pembangunan Sarana Jaya. Kita juga sudah urus urus perizinannya, bahkan sudah ada pembeli yang mulai membayar uang muka," ujar Anas ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).
Anas menjelaskan, saat itu pembangunan rusunami di lahan milik PD Pembangunan Sarana Jaya tersebut menggunakan skema kredit pemilikan rumah (KPR).
Akan ada bank yang ditunjuk pemerintah pusat untuk memfasilitasi kredit warga, sedangkan bunga kredit akan disubsidi oleh pemerintah pusat.
Baca juga : PT GUT: Kalau Ketemu Partner yang Pas, Kami Bangun Apartemen Pondok Kelapa Village
"Tapi sudah tiga tahun seingat saya waktu itu kan ada rumah rusunami itu ada aturan tentang subsidi bunga. Nah, sampai tiga tahun itu kan enggak keluar subsidi bunganya itu dari pemerintah."
"Jadi karena itu belum kunjung datang, maka jadi enggak jelas kan, enggak jalan sehingga enggak jalanlah program itu," ujarnya.
Atas dasar itulah PT GUT mengubah strategi bisnisnya dengan mengubah konsep rusunami subsidi tersebut menjadi bangunan komersil berbentuk apartemen. Pengubahan konsep perumahan ini pun, menurut dia, telah melalui proses perizinan yang panjang.
Untuk konsumen rusunami yang telah membayar DP, lanjutnya, akan tetep mendapatkan unit hunian namun berupa apartemen.
Baca juga : Nasib Proyek Apartemen Mangkrak di Pondok Kelapa...
"Jadi dapat apartemen dengan harga rusunami rencananya karena itu kan tanggung jawab kami," ujarnya.
Meski demikian, Anas mengatakan, proyek pembangunan apartemen pun tak semulus yang direncanakan.
"Dengan mengubah konsep ini kami tidak usah mulai dari 0 lagi. Tahun 2013 kami mulai kerjakan pondasi dan konstruksinya. Tapi saat itu kondisi bisnis properti tengah lesu, itu jadi kendala kami tak melanjutkan pembangunan hingga sekarang," kata dia.
Hari ini, Anas mengatakan, proyek pembangunan apartemen Pondok Kelapa Village yang telah mangkrak sejak tahun 2013 tersebut akan dilanjutkan.
Ia membenarkan jika Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan telah memberikan tenggang waktu kepada pihaknya untuk memutuskan kelangsungan proyek pada Februari 2018 meski sesuai perjanjian PT GUT masih memiliki konsesi atau izin menggunakan lahan pemerintah hingga 2019 mendatang.
Baca juga : Konsumen Pembeli Apartemen Pondok Kelapa Village Diminta Tak Khawatir
"Jadi saya kan sudah banyak keluar dana selama bertahun-tahun. Ya harus gandeng-gandeng partner untuk lanjutkan ini. Keputusan tetap dilanjutkan (proyek apartemen)," ujarnya.