JAKARTA, KOMPAS.com - Reklamasi di Teluk Jakarta menjadi persoal bagi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Anies-Sandi telah berulang kali menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi itu.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, reklamasi tak seharusnya diputuskan oleh Anies sebab kewenangan itu ada di pemerintah pusat.
"Reklamasi kebijakan yang ngaco dari awal. Ini tiga wilayah dari Jakarta, Bekasi, Tangerang, jadi pemerintah pusat. Dasar hukumnya Perpres 1995 kemudian ada Undang-undang tentang kawasan pesisir tapi UU itu belum ada turunannya. Nah itu nggak bisa dipakai tapi muncul PP, Pergub yang tidak nyangkut," kata Agus dalam diskusi PARA Syndicate bertajuk "100 Hari Anies-Sandi: Arah Jakarta vs Branding Politik", Jumat (26/1/2018).
Agus menyarankan agar proses mewujudkan reklamasi Teluk Jakarta diulang dari awal dengan dasar hukum yang benar. Ia juga menyarankan, HGB (hak guna bangunan) dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang diminta Anies untuk dibatalkan, agar digugat saja di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai saran Kepala BPN Sofyan Djalil.
"HGB minta ditarik ya marah pemerintah pusat. Diajukan, diberikan, kemudian disuruh tarik, di mana kredibilitisnya? Tuntut di PTUN biar hakim, wakil Tuhan yang memutuskan," ujar Agus.
Baca juga : Keyakinan Anies soal BPN Bisa Batalkan Sertifikat HGB Reklamasi
Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti meragukan Anies bisa menghentikan reklamasi. Ia melihat penolakan reklamasi sudah terlanjur menjadi janji Anies-Sandi yang dinanti masyarakat.
Ray mempertanyakan langkah Anies yang tak juga mengajukan masalah reklamasi itu ke PTUN setelah dipersilakan oleh Sofyan Djalil.
"Saya tidak terlalu yakin reklamasi ini Anies sungguh-sungguh punya kemauan. Begitu ditantang untuk dibawa ke pengadilan, kan beliau tidak mau. Karena dugaan saya ini politik branding," ujar Ray.
Politik branding yang dimaksud Ray adalah Anies membuat terlihat sudah menentang reklamasi meski jika akhirnya reklamasi tetap dilanjutkan.
"Nanti Anies akan mengatakan sudah berusaha minta HGB dicabut tapi pemerintah pusat enggak mau. Padahal ada mekanisme lain, ya bawa aja ke pengadilan siapa yang benar," kata Ray.
Baca juga : Ketua DPRD DKI Tak Diajak Bicara soal Pencabutan HGB Pulau Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.