Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sandiaga Meyakini Kasus Penggelapan Lahan sebagai Masalah Perdata

Kompas.com - 31/01/2018, 08:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018). Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten, beberapa tahun lalu.

Dalam banyak kesempatan, Sandiaga selalu menyampaikan keyakinannya bahwa kasus yang menyeret namanya itu adalah kasus perdata.

Seusai pemeriksaan kemarin pun Sandiaga mengatakan hal yang sama. Ia menyebutkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memiliki pandangan yang sama dengannya.

"Sudah saya lapor ke Pak Prabowo dan arahannya untuk masalah ini sangat nyata dan unsurnya perdata sekali dan ada gugatan perdata yang berlangsung," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Baca juga: Sandiaga: Saya Tak Terlibat seperti yang Dituduhkan

Menurut Sandiaga, dirinya tak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan penggelapan lahan itu.

Sebelum diperiksa polisi, kemarin Sandiaga juga menyampaikan hal yang sama di Balai Kota DKI Jakarta. Sandiaga mengatakan, dirinya dan Biro Hukum DKI Jakarta telah melakukan kajian dan menegaskan kasus itu adalah kasus perdata.

Pemeriksaan pertama

Sandiaga sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 18 Januari 2018 untuk kasus yang sama. Saat itu, Sandiaga menyebutkan, perkara tersebut merupakan kasus perdata. Namun, dia mengatakan tetap mendukung aparat penegak hukum jika ingin mengusut kasus tersebut.

"Ini murni perdata. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum tetap mendukung proses investigasi dan untuk memenuhi syarat-syarat sesuai dengan kaidah hukum," ucapnya.

Sandiaga pertama kali menyampaikan kasus itu sebagai murni perdata pada 17 Januari 2018. Dia menyebutkan,  kasus itu masalah perdata dan terjadi saat dia masih menjadi pengusaha.

Baca juga : Akan Diperiksa Polisi, Sandiaga Diingatkan Prabowo untuk Buka-bukaan

Sandiaga bercerita, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa.

"Ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat," kata Sandiaga.

Kasus dugaan penggelapan lahan itu telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com