Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut dengan Pengembang, Seorang Konsumen Pulau Reklamasi Ditahan

Kompas.com - 02/02/2018, 23:25 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan Lucia Liemesak (54), salah satu konsumen pulau reklamasi PT Kapuk Naga Indah (PT KNI), anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.

Lucia ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran dan fitnah terhadap pegawai PT KNI. Hal itu bermula dari rekaman cekcok mulut Lucia dengan pegawai itu disebarkan hingga viral di media sosial oleh seorang pria berinisial W.

"Benar, (Lucia) ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).

Ia mengatakan, Lucia akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini.

Baca juga: Penyelidikan Keributan Konsumen dengan Pengembang Reklamasi Dihentikan

"Dua alat buktinya cukup. Takutnya melarikan diri (dan) mengulangi perbuatan," ujarnya.

Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Lenny Marlina melaporkan Lucia dengan laporan polisi nomor LP/6076/XII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 11 Desember 2017. Lenny mewakili Siti Khusnul yang merupakan karyawan Golf Island.

Sebelumnya, polisi menangkap W yang menyebarkan video tersebut. Video itu menunjukkan sejumlah konsumen memprotes pengembang pulau reklamasi di Jakarta Utara. Penangkapan W juga berdasarkan laporan Lenny.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Video soal Konsumen Protes Pengembang Reklamasi

Namun, kemudian polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut setelah pelapor mencabut laporannya.

"Sudah dicabut, sudah di SP-3 (kasusnya)," kata Argo, Rabu (31/1/2018).

Argo menambahkan, pencabutan laporan itu dilakukan setelah ada permohonan maaf dari pihak terlapor kepada pelapor.

Kompas TV Sandiaga Uno memberi pernyataan soal konsep reklamasi yang dilakukan di Singapura usai bertemu Dubes Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com