TANGERANG, KOMPAS.com - Kebijakan baru penerapan tarif parkir di wilayah Kota Tangerang Selatan menuai komentar beragam, baik dari pengusaha maupun konsumen. Kenaikan tarif parkir itu berlaku per 3 Agustus 2017.
Pihak pengelola Mal Teras Kota di Serpong menyebutkan, sudah lama pihaknya menantikan kenaikan tarif parkir dari pemerintah daerah. Soalnya, setiap tahun ada kenaikan biaya seperti upah minimum regional (UMR) hingga tarif listrik dan air yang tidak diimbangi pendapatan mereka dari berbagai sektor, salah satunya dari perparkiran.
"Ini hampir dua tahun belakangan belum ada kenaikan, dan baru naik di tahun ketiga. Sedangkan tiap tahun UMP naik, biaya ini itu naik, jadi harusnya ikut menyesuaikan," kata Operational Manager Mal Teras Kota, Moh Anggan saat ditemui Kompas.com, Selasa (5/9/2017).
Baca juga: Ditanya Soal Tarif Parkir Baru, Kadishub Tangsel Mengaku Pensiun
Anggan menjelaskan, pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengelola perparkiran di mal, yaitu PT CentrePark Citra Corpora. Ketika ada kenaikan biaya operasional yang tidak diiringi dengan peningkatan pendapatan, operator terpaksa menombok untuk menutupi pengeluaran.
"Kami tidak mungkin kasih gaji karyawan kami di bawah UMP kan, melanggar undang-undang. Tapi kami juga enggak bisa menaikkan tarif parkir sembarangan, yang enggak sesuai sama aturan pemerintah," kata General Manager Operation CentrePark Endro Kiswanto, secara terpisah.
Berbeda dengan suara pengusaha, para konsumen atau pengguna kendaraan yang memanfaatkan fasilitas perparkiran mengeluhkan kenaikan tarif parkir tersebut. Menurut mereka, kebijakan itu tiba-tiba saja diterapkan.
"Biasanya kalau ada kenaikan harga itu harus dikasih tahu dari jauh-jauh hari, biar pelanggan enggak kaget. Kayak ini saya baru tahu hari ini pas lagi ke mal," ujar Jennifer, pemilik mobil yang parkir di Teras Kota.
Lihat juga: Rincian Kenaikan Tarif Parkir di Tangsel
Seorang pemilik sepeda motor, Luis, mengaku tidak ingin mempermasalahkan tarif parkir baru karena sudah terlanjur diterapkan. Dia hanya berharap, dengan tarif baru, fasilitas dan layanan bagi konsumen lebih baik lagi.
"Tarif boleh tinggi, asal motor benar-benar dijagain. Jangan sampai ada apa-apa, kita komplain malah dibalikin lagi ke pemilik kendaraan, kayak kehilangan begitu harusnya pengelola yang tanggung jawab," kata Luis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.