TANGERANG, KOMPAS.com - Pemberlakuan tarif parkir baru yang ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan baru-baru ini tidak dilaksanakan secara merata.
Dari beberapa tempat yang terkena kebijakan tarif parkir baru, sebagian sudah melaksanakan tetapi beberapa lainnya mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut.
"Kalau kami sudah pakai tarif baru sesuai aturan dari pemerintah daerah," kata Operational Manager mal Teras Kota, Moh Anggan saat ditemui Kompas.com pada Selasa (5/9/2017) siang.
Menurut Anggan, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan perihal kebijakan baru tarif parkir pada akhir Agustus lalu.
Baca: Ditanya Soal Tarif Parkir Baru, Kadishub Tangsel Mengaku Pensiun
Berangkat dari surat itu, pengelola mal berkoordinasi dengan perusahaan operator parkir di mal Teras Kota dan memberlakukan tarif baru sejak 1 September 2017 lalu.
Berbeda dengan di mal Teras Kota, sejumlah ruko di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu masih memakai tarif lama.
Salah satu petugas loket parkir di Ruko Tol Boulevard, Murni, mengaku belum tahu ada kebijakan tarif baru sehingga masih menerapkan tarif lama.
"Enggak tahu ada tarif baru. Ini masih tarif lama, mobil jam pertama Rp 3.000," tutur Murni.
Hal yang sama dialami warga yang membuka usaha penitipan kendaraan di sekitar area stasiun, salah satunya adalah pemilik penitipan kendaraan di dekat Stasiun Rawa Buntu.
Sholeh, pengurus penitipan sepeda motor di dekat Stasiuan Rawa Buntu, mengungkapkan tidak pernah mendengar penerapan aturan parkir baru dari pemerintah kota.
"Saya enggak ngerti deh. Tapi, yang pasti, di sini masih pakai harga lama, Rp 5.000 buat sepeda motor sehari," ujar Sholeh.
Beberapa pengurus tempat penitipan mobil di Stasiun Rawa Buntu juga tidak tahu telah terbit kebijakan tarif baru.
Sama seperti Sholeh, mereka masih menerapkan harga lama yakni dari Rp 8.000, Rp 10.000, hingga Rp 12.000 untuk sekali parkir mobil dengan waktu maksimal sehari.
Tari parkir baru ini dibagi menjadi tiga, yaitu Golongan 1 berupa fasilitas parkir di pusat perbelanjaan, hotel, gedung perkantoran, kawasan pergudangan, dan yang menyatu dengan apartemen yang memiliki gedung parkir.