JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Selasa (6/8/2018) ini dibatalkan.
"Yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi hari ini tidak ada pemeriksan," ujar Argo saat dihubungi, Selasa.
Argo mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pemilik program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship (Ok Oce) akan kembali dipanggil.
"Nunggu penyidik ya," sebutnya.
Baca juga : Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sandiaga pada Siang Nanti
Hari ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada pukul 14.00 WIB.
Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, dilaporkan Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu, atas tuduhan menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Baca juga : Polisi Harap Sandiaga Penuhi Panggilan Kasus Dugaan Penggelapan
Sandiaga yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain. Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu. Namun, laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandiaga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dalam berbagai kesempatan, Sandiaga menyebut kasus yang menjerat dirinya merupakan kasus perdata. Menuru Sandiaga, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa.