JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Hotel Alexis di Jakarta Utara membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tudingan adanya praktik prostitusi di hotel itu.
Anies sebelumnya menanggapi isu praktik prostitusi yang diduga terjadi di tempat karoke bernama 4play di Alexis. Kepada wartawan, Anies mengatakan, manajemen Alexis telah mengakui kesalahan terkait adanya praktik prostitusi tersebut.
Anies juga menyebutkan, pernyataan itu dibuat Alexis di berita acara pemeriksaan (BAP) saat pertemuan manajemen Alexis dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Jadi, sudah ditindaklanjuti, diperiksa, dari hasil pemeriksaan itu ada BAP-nya. Mereka mengaku salah," ujar Anies di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (10/2/2018).
Namun, Legal Consultant Hotel Alexis Lina Novita mengatakan, pihaknya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang disampaikan Anies itu. Pihaknya juga membantah video adegan tidak senonoh yang beredar di media sosial dilakukan di Hotel Alexis.
Baca juga: DKI Masih Tunggu Pembuktian Tak Ada Praktik Prostitusi di Hotel Alexis
Lina mengatakan, pihaknya akan menindak tegas karyawan yang sengaja melakukan praktik prostitusi di tempat usaha mereka.
"Bahwa kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami," ujar Lina dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.
Mereka juga membantah telah membuat BAP saat pertemuan dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Lina mengatakan, pihaknya tak pernah mendapatkan undangan resmi dari Pemprov DKI untuk memberi keterangan terkait isu tersebut.
Manajemen Alexis merasa pernyataan Anies di media massa sangat merugikan mereka, baik secara materiil maupun imateriil.
"Bahwa kami tidak pernah mendapat undangan resmi guna kepentingan permintaan keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta sehingga pihak kami tidak pernah merasa membuat BAP," ujar Lina.
Tanggapan Pemrov
Anies tidak mau mendebat bantahan yang disampaikan manajemen Alexis. Anies mengatakan, pihaknya memiliki bukti bahwa manajemen Alexis telah mengakui kesalahannya.
Pengakuan bersalah itu, kata Anies, tertuang dalam BAP saat pertemuan antara Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Alexis. Anies menegaskan akan memberikan sanksi kepada Alexis jika praktik prostitusi terbukti masih terjadi di Alexis.
"Nanti saya kasih BAP-nya saja," ujar Anies.
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiarti juga enggan menanggapi bantahan manajemen Alexis. Tinia menyebut, saat ini pihaknya telah meminta bantuan polisi untuk mengungkap praktik prostitusi yang ada di Hotel Alexis.
Pemprov DKI Jakarta tahun lalu tidak memperpanjang izin usaha griya pijat dan Hotel Alexis.
Baca juga: Ini Isi Surat Edaran Izin Hotel Alexis yang Tak Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.