JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lelang investasi sistem terminal parkir elektronik (TPE) di dua kawasan di Jakarta, yaitu di Jalan Boulevard Kelapa Gading di Jakarta Utara dan Jalan Falatehan di Jakarta Selatan belum rampung, sistem pengupahan juru parkir (jukir) di dua tempat itu akan dibayar per hari.
Manager UP Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengatakan hal itu Rabu (14/2/2018) kemarin. Ivan mengatakan, setelah kontrak PT Mata Biru, operator yang mengoperasikan perparkiran di kawasan tersebut habis, pihaknya masih melakukan lelang investasi.
Jukir di kawasan Kelapa Gading dan Falatehan yang sebelumnya dikontrak Mata Biru, kini bekerja di bawah UP Perpakiran dengan upah Rp 100.000 per hari.
"Pola pengupahannya seperti hari ini, dibayar harian," ujar Ivan.
Ia mengatakan, rencananya sitem TPE akan diterapkan juga di sejumlah kawasan lain. Namun, Ivan masih enggan menyebutkan kawasan yang dimaksud.
"Teknologi parkir semua perpakiran akan mengarah ke situ. Jadi kami akan lihat kelayakan dan kepatutan di lokasi itu," ujar Ivan.
Baca juga : Sejak Pakai Parkir Meter, Pendapatan Pakir DKI Jadi 2 Kali Lipat
Sebelumnya Wakil Kepala Dinas Parhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pengadaan operator parkir meter menggunakan sistem tender. Selama tender berlangsung, sistem parkir untuk sementara akan kembali ke sistem lama, yakni pembayaran tunai yang ditandai dengan diberikaannya karcis oleh petugas parkir.
Sigit ketika itu menargetkan pada Januari 2018 tender tersebut bisa selesai.
"Mudah-mudahan Januari sudah ada operator baru yang lebih baik dalam hal sharing dan pelayanan," kata Sigit pada 5 Desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.