JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Polri Kombes Ulung Kanjaya mengatakan, penyebutan cetakan kontruksi yang roboh di proyek Tol Becakayu tidak tepat.
"Jadi, bukan roboh atau jatuh, yang benar itu (cetakan konstruksi) melorot seperti longsor. Karena (cetakan konstruksi) melorot, cor-coran semennya itu jatuh, bukan tiang atau cetakannya yang roboh," kata Ulung di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (21/2/2018).
Ia mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) siang ini digelar untuk melanjutkan pengecekan yang sebelumnya dilakukan pada Selasa (20/2/2018).
Baca juga: Kecelakaan Kerja Tol Becakayu, Kemenaker Segera Terjunkan Tim URC
Setelah itu, barang bukti hasil olah TKP akan diserahkan ke Polres Jakarta Timur.
"Selanjutnya akan kami lakukan uji laboratorium," ujarnya.
Barang bukti yang dicari adalah rangka besi yang berada di tiang. Namun, lanjutnya, pihaknya membutuhkan waktu lama untuk memotong sisa-sisa rangka besi yang sudah rusak.
Baca juga: Camat Jatinegara Sebut Warga Mulai Khawatir dengan Proyek Tol Becakayu
"Ini sekarang baru mau mulai pemotongan besi-besi dulu, itu sudah rusak tidak bisa dipakai. Setelah beres dipotong, baru kami ambil barang buktinya," ujar Ulung.
Sebelumnya, kecelakaan kerja proyek infrastruktur Tol Becakayu terjadi pada Selasa (20/2/2018) dini hari. Akibatnya, tujuh pekerja mengalami luka-luka.