Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mantan Sopir Bemo yang Kini Beralih ke Bajaj Roda Empat

Kompas.com - 23/02/2018, 19:32 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang operasional bemo, para sopirnya beralih mengemudi bajaj Qute.

Adapun bemo dilarang beroperasi sejak 6 Juni 2017. 

"Saya dari awal bajaj (Qute) ini keluar langsung ikut (jadi sopir), karena bemo sudah ditarik (dilarang) dan memang bisanya cuma nyetir beginian," kata seorang sopir, Asmadi (49) kepada Kompas.com di pangkalan bajaj Qute Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Ingin Gaji Bulanan, Sopir Bajaj Qute Tertarik jika Ditawari OK Otrip

Asmadi yang telah 20 tahun menjadi sopir bemo diajak teman-temannya beralih ke bajaj Qute. Selama mengendarai bajaj tersebut, ia merasakan perbedaan positif setiap bekerja. 

"Kalau bemo cepat keropos, sedikit-sedikit mogok. Ini (bajaj Qute) alhamdulillah belum ada kerusakan," katanya.

Pengemudi lainnya, Ilip (38), ikut beralih dari bemo ke bajaj Qute sejak Agustus 2017 lantaran pemilik bemo ikut berpaling ke bajaj versi roda empat tersebut.

Baca juga: Hanya Pengusaha Bemo Boleh Beli Bajaj Qute, Bagaimana Mekanismenya?

Namun, setelah dijalani, ia mulai merasakan sulitnya mendapat penghasilan.  

"Kendalanya, kan, dulu di bemo (penghasilannya) Rp 100.000 per hari, walaupun sisanya enggak seberapa, tetapi di bawa ke dapur habis juga. Kalau ini (jadi sopir bajaj Qute) cari uang Rp 100.000, kami harus kerja sampai malam," kata Ilip di pangkalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Selain itu, para pengemudi juga hanya bisa melakukan servis kendaraan di dealer resmi di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Baca juga: Akhir Perjalanan Bemo di Ibu Kota...

Bajaj Qute terlihat di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2017). Qute ini difungsikan sebagai pengganti bemo yang merupakan bagian dari revitalisasi angkutan lingkungan dan saat ini ada 17 unit bajaj roda empat yang diuji coba.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Bajaj Qute terlihat di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2017). Qute ini difungsikan sebagai pengganti bemo yang merupakan bagian dari revitalisasi angkutan lingkungan dan saat ini ada 17 unit bajaj roda empat yang diuji coba.
Onderdil bajaj Qute, lanjutnya, tidak ada di tempat servis biasa. Ia harus menunggu sekitar tujuh hari untuk memperbaiki kendaraannya.

"Kami antar dan jemput sendiri. Pakai biaya sendiri," ujarnya. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat pukul 08.30-09.30, dari pangkalan Bendungan Hilir-Pejompongan sekitar lima bajaj mengantre dan bergantian berjalan dengan yang lain.

Baca juga: Sebelum Saya Mati, Saya Akan Tetap Buka Toko Onderdil Bemo Ini

Tak sampai dua menit, penumpang yang didominasi ibu-ibu menaiki bajaj tersebut. Namun, masih ada beberapa bajaj yang bukan jenis Qute (beroda empat) melintasi rute tersebut.

Andri (45), sopir pangkalan Bendungan Hilir mulai bergabung dengan bajaj Qute pada Juli 2017. Delapan bulan berlalu, ia merasakan pendapatan yang didapat berbeda.

Bajaj Qute melintas di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2017). Qute ini difungsikan sebagai pengganti bemo yang merupakan bagian dari revitalisasi angkutan lingkungan dan saat ini ada 17 unit bajaj roda empat yang diuji coba. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Bajaj Qute melintas di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2017). Qute ini difungsikan sebagai pengganti bemo yang merupakan bagian dari revitalisasi angkutan lingkungan dan saat ini ada 17 unit bajaj roda empat yang diuji coba.
Saat menjadi sopir bemo, ia hanya menyetor Rp 40.000 per hari, sedangkan setoran bajaj Qute Rp 130.000 per hari.

"Mesin ini memang lebih bagus daripada bemo, tetapi berpengaruh ke pendapatan karena bajaj biru lain juga suka masuk ke daerah sini," kata Andri.

Baca juga: Penjual Onderdil Bemo Pun Kehilangan Asa...

Ia harus mencari penumpang sebanyak-banyaknya agar bisa memenuhi setoran tersebut. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang bemo beroperasi di jalanan Ibu Kota karena tidak masuk kategori angkutan umum dan tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Hal itu sesuai Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Larangan Bemo Beroperasi di Jakarta.

Kompas TV Di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta contohnya, sejumlah bemo masih bebas beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com