Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Bom Thamrin Berkenalan dengan Pengikutnya di Tanah Abang

Kompas.com - 06/03/2018, 20:00 WIB
Iwan Supriyatna,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saiful Munthohir yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan teror bom Thamrin, mengaku mengenal terdakwa Aman Abdurrahman di sebuah pengajian yang digelar di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Saiful berperan mencari orang untuk menjadi koordinator lapangan yang akan menjalankan aksi teror.

Saiful mengatakan, Aman adalah sosok yang menurutnya sangat mengerti ilmu tauhid. Dari situlah Saiful berkenalan dengan Aman dan menjadikan pria itu sebagai guru mengajinya.

"Tahun 2003 kenal dengan Aman di Jakarta di Tanah Abang, dalam rangka pengajian," kata Saiful di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Keinginan Saiful berguru pada Aman semakin kuat ketika melihat pengikut Aman yang sudah cukup banyak.

Baca juga : Pelaku Bom Thamrin yang Tewas Dimodali Rp 200 Juta dan Senjata

"Ada 20 sampai 30 orang, pengajiannya ceramah kajian tauhid," ucap Saiful.

Percakapan antara guru dan murid pun terus berlangsung hingga akhirnya Saiful bercerita bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk mempertahankan diri yang diterapkannya di Ambon dan Poso.

Mendengar cerita dari Saiful, Aman kemudian tertarik mengikuti pelatihan yang disebut Saiful sebagai pelatihan militer versi sipil di hutan kampus Universitas Indonesia Depok.

 Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018). Para persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu,  M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan   Kandinan Malin. Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Mei 2017. Dalam dakwaannya. Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, diantaranya di peledakan bom di Jalan MH Thamrin, dan Terminal Kp MelayuKOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018). Para persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi yang berasal dari anggota polri yaitu, M Ersyad Alfart, M Novriansyah, Purwoko, M Rizki, dan Kandinan Malin. Kelima polisi tersebut merupakan saksi saat kejadian peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Mei 2017. Dalam dakwaannya. Aman diduga teribat dalam serangkaian tindakan terorisme, diantaranya di peledakan bom di Jalan MH Thamrin, dan Terminal Kp Melayu

Akhirnya, pada tahun 2004, pelatihan militer versi sipil itu pun berlangsung tanpa menggunakan senjata. Sehingga, ketika berbicara agama, Saiful adalah murid Aman, namun ketika berbicara pelatihan keamanan, Aman adalah murid Saiful.

"Ustadz Aman adalah murid saya di pelatihan militer, saya gurunya," tutur Saiful.

Baca juga : Hutan Kampus UI Depok Disebut Jadi Tempat Latihan Fisik Terdakwa Bom Thamrin

Sebelumnya, dari dakwaan yang dibacakan jaksa pada persidangan yang digelar Kamis (15/2/2018), Saiful merupakan salah satu pengikut Aman.

Ia pernah menjenguk Aman di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Saat itu, Aman sedang menjalani hukuman sebagai terpidana kasus terorisme yang lain.

Aman kemudian membisiki Saiful soal rencana teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com