JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian siap memberlakukan pembatasan kendaraan di gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur dengan sistem nomor plat ganjil-genap mulai Senin (12/3/2018) mendatang.
Pelaksanaan peraturan itu akan sama saja dengan yang sudah diterapkan di beberapa jalan di Jakarta, termasuk soal sanksi bagi yang melanggar.
"Sama saja, tidak ada yang beda termasuk soal sanksi tilangnya. Besaranya itu Rp 500 ribu untuk tilang," kata Kepala Bagian Operasiobal (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin di pintu Tol Bekasi Barat I, Kamis.
Namun, proses tilang tidak akan langsung dilakukan saat aturan itu mulai diterapkan. Polisi akan memberikan masa tenggang sebagai bagian dari sosialisasi.
Baca juga : BPTJ Sebut Ganjil-Genap Akan Tingkatan Kecepatan Rata-rata Kendaraan
"Sebenarnya sudah bisa kami tilang karena perintah sudah ada, tapi dua-tiga hari akan kami coba dulu secara persuasif," kata Benyamin.
Polisi sudah menyiagakan beberapa personel di lokasi. Mereka akan bekerja sama dengan jajaran satlantas Bekasi untuk memberlakukan sistem itu.
Sementara untuk mengantisipasi melonjaknya peningkatan volume kendaraan di jalur arteri, yakni di Jalan Inspeksi Kalimalang, Korlantas akan mengandeng kepolisian wilayah, yakni Bekasi Kota, Bekasi Barat, dan Jakarta Timur.
"Sudah pasti akan ada peningkatan di jalan arteri, kendaraan yang tidak bisa masuk ke pintu Bekasi Barat dan Timur akan beralih jalur Kalimalang. Untuk mengantisipasi kepadatan kami siapkan 150 personel di sana," kata Benyamin.
Baca juga : Jelang Penerapan Ganjil-Genap, Jalan Arteri Kota Bekasi Diperbaiki
Direktur Preservasi Jalan Kementerian PU-Pera Hedy Rahadian sebelumnya memprediksi, akan ada peningkatan 40 persen volume kendaraan di jalan arteri Kalimalang sebagai imbas dari pemberlakuan sistem ganjil genap.
"Jalur itu menjadi jalan alternatif bagi warga yang terdampak menuju ke Jakarta atau mencari pintu tol lain. Peningkatan pada jam 06.00-09.00 WIB diperkirakan mencapai 40 persen di Kalimalang," kata Hedy di kantor Jasa Marga, Jakarta Timur, Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.