Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kompas.com - 08/03/2018, 23:14 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan membantah bahwa UY , pengemudi ojek online yang menjadi tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, pernah menghubungi anggotanya untuk melaporkan kejadian perusakan mobil di underpass Senen oleh kerumunan pengemudi ojek online pada 28 Februari lalu.

Indra mengatakan, hingga saat ini dirinya tidak pernah mendapat laporan bahwa UY maupun warga lain melaporkan kejadian tersebut.

"Lapor ke mana dia? Nomornya berapa? Harusnya kan gini, kalau ada menelepon itu pasti ada yang nerima, misalnya dengan siapa yang nerima telfon. Enggak ada sampai saat ini," ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).

Sebelumnya, pengacara Untung, Marten Lucky Zebua mengatakan, UY pernah menghubungi anggota Polsek Senen untuk melaporkan perusakan di underpass Senen.

Baca juga : Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Indra mempertanyakan pengakuan kuasa hukum Untung. Pasalnya, kejadian perusakan tersebut berada di wilayah Johar Baru, bukan Senen.

"Jadi gini, kemarin sudah dicek TKP sama reskrim Polres Pusat, ternyata itu Letjen Suprapto masuk Kecamatan Johar Baru. Kalau Senen itu lewat simpang lima, tapi itu belum lewat," ujar Indra.

Polres Jakarta Pusat menetapkan dua pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Polres Jakarta Pusat menetapkan dua pengemudi ojek online, SN (39) dan UY (48) sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Dikonfirmasi secara terpisah, Marten Lucky Zebua menjelaskan bahwa UY tidak secara rinci menyebutkan nama anggota Polsek Senen yang dihubunginya saat kejadian. Namun, Marten mengatakan bahwa di ponsel milik UY terdapat panggilan telepon keluar dan pesan singkat ke anggota Polsek Senen.

"Kalau detailnya UY enggak cerita nama polisinya siapa. Cuma kalau kalau bukti bahwa dia itu kirim pesan sama telepon itu ada tapi ponselnya kan disita. Tanya aja sama pihak kepolisian," ujar Marten.

UY bisa menghubungi anggota Polsek Senen itu karena dia merupakan anggota dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Senen. Marten mengatakan, UY memiliki kartu tanda anggota (KTA) Citra Bhayangkara. Di KTA itu tertulis nama UY dan terdapat stempel berwarna biru, serta ditandatangani oleh Kapolsek Senen Kompol Indra S Tarigan.

Namun, Indra juga mengatakan bahwa di organisasi relawan Citra Bhayangkara Polsek Senen, tidak tercantum nama UY sebagai anggota.

"Kalau Citra Bhayangkara kan ada ada KTA (kartu tanda anggota) nya. Setahu saya dia enggak ada (terdaftar sebagai anggota Citra Bhayangkara)," ujar Indra.

Sebelumnya, UY melalui kuasa hukumnya membantah melakukan perusakan. UY disebut tidak ikut melakukan perusakan, tetapi justru mencoba melerai perusakan yang dilakukan pengemudi ojek online lainnya terhadap sebuah mobil Nissan X-Trail di underpass Senen.

Namun, dari pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisa video perusakan yang viral, polisi menilai UY dan salah satu pengemudi ojek online berinisial SN diduga kuat ikut melakukan perusakan.

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com