JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori menjadikan terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, sebagai gurunya.
Oleh karena itu, Anshori beberapa kali menjenguk Aman saat ditahan di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai terpidana kasus terorisme.
"Beliau (Aman) sebagai guru, ustad, sehingga saya membesuk," ujar Anshori saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Baca juga: Jadi Saksi, Pimpinan Kelompok JAD Peluk Terdakwa Bom Thamrin
Selain dirinya, Anshori menyebut biasanya ada orang lain juga yang menjenguk Aman dalam waktu yang bersamaan.
Namun, Anshori tidak mengenal mereka.
Menurut Anshori, Aman selalu memberikan kajian saat mereka menjenguk.
Baca juga: Terdakwa Bom Thamrin Berkenalan dengan Pengikutnya di Tanah Abang
Kajian yang disampaikan mengenai tauhid.
Anshori mengaku pertama kali mengetahui sosok Aman pada 2008.
Baca juga: Pelaku Bom Thamrin yang Tewas Dimodali Rp 200 Juta dan Senjata
Saat itu, dia menghadiri kajian yang disampaikan Aman di Surabaya.
Setelahnya, Anshori beberapa kali mengundang Aman mengisi kajian di Lamongan, Jawa Timur.
"Saya ingin mengetahui lebih dalam soal kajian itu," ucap Anshori.
Baca juga: Bom Thamrin dan Hubungannya dengan Seruan Pemimpin ISIS Terungkap
Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.
Adapun Anshori telah divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Februari lalu.
Anshori divonis karena terlibat dalam penyelundupan senjata api dari Filipina Selatan. Senjata tersebut digunakan untuk teror bom Thamrin.