JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 94 gedung sekolah di DKI Jakarta belum juga dibangun. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, sekolah-sekolah itu belum bisa dibangun karena penghapusan aset belum dilakukan.
Adapun aset yang dimaksud dalam hal ini yaitu gedung sekolah lama yang akan dirobohkan. Jika aset lama tak dihapus dan dirobohkan, maka gedung baru tak bisa dibangun.
"Untuk (penandatanganan) kontrak rehabilitasi sekolah di 94 sekolah jadwalnya 26 April 2018. Ini semua tergantung proses penghapusan, apabila bisa jalan, bisa sesuai dengan apa yang direncanakan," kata Sopan dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Rabu (14/3/2018).
Baca juga : Gedung Sekolah di Tamansari Terbakar, Para Murid Belajar di Mushala
Oleh karena itu, ia tidak dapat memastikan kapan gedung sekolah itu akan dibangun. Sopan mengaku sudah sejak tahun lalu bersurat ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk penghapusan aset ini.
"Kami sudah berkirim per tanggal 5 September 2017, kemudian 27 November 2017, dan tanggal 4 Januari 2018," ujar Sopan.
Sopan berharap, penghapusan aset ini bisa cepat dimulai. Sebab, kata dia, ribuan siswa dari 94 sekolah itu sudah menumpang di gedung sekolah lain.
"Semakin berlarut-larut, dampak utamanya terhadap peserta didik. Karena peserta didik kami sudah dipindahkan ke sekolah lain. Nah ini kasihan, kasihan," kata Sopan.
Baca juga : Direnovasi, Gedung Sekolah Terpadu di Tambora Dibongkar
Anggaran untuk rehabilitasi 94 sekolah ini mencapai Rp 1,8 triliun. Selain sekolah, Dinas Pendidikan DKI merehabilitasi Gedung Dinas Pendidikan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan dengan nilai Rp 231,9 miliar tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.