Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujaran "Koplak" dan "Edun" yang Buat Asma Dewi Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara

Kompas.com - 16/03/2018, 07:21 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Alhamdulillah ya hakim masih mempunyai hati nurani walaupun... pokoknya alhamdulillah," kata Dewi.

Baca juga : Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara, Asma Dewi Menangis dan Bersyukur

Penasihat hukum Dewi, Nurhayati, menyebut vonis untuk kliennya merupakan vonis yang indah, meskipun mereka tetap merasa Dewi tidak bersalah.

Menurut perhitungan tim penasihat hukum, vonis untuk Dewi sesuai dengan masa tahanan yang telah dijalaninya. Karena itu, Dewi tak perlu lagi mendekam di balik jeruji besi.

Pikir-pikir banding 

Dewi dan tim penasihat hukumnya masih berpikir mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Tak hanya pihak Dewi, tim jaksa penuntut umum (JPU) juga belum mengambil sikap. Jaksa dan pihak Asma Dewi memiliki waktu 7 hari untuk mengambil keputusan.

"Kami punya waktu 7 hari pikir-pikir menggunakan hak kami, apakah mau banding atau menerima," kata jaksa Dedyng W Atabay.

Baca juga : Asma Dewi dan Jaksa Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Karena belum ada keputusan dari kedua pihak, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selama putusan itu belum inkrah, Dewi tidak akan ditahan apabila masih ada sisa masa hukuman yang harus dijalaninya.

Alasannya, Dewi telah dibebaskan sebelum sidang putusan, mengingat masa tahanannya telah habis pada Februari lalu.

"Karena dia (Asma Dewi) sudah keluar demi hukum kan kemarin, itu nanti sampai ini inkrah. Jadi, tidak serta merta dia pas putusan ini langsung masuk kalau masih ada sisa (hukuman), enggak. Nanti kalau sudah inkrah, dihitung, kalau masih ada sisa, masuk (tahanan)," kata Dedyng.

Baca juga : Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara, Asma Dewi Tidak Ditahan

Kompas TV Terdakwa Asma Dewi, divonis hukuman selama 5 bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com