Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Label Makanan Kedaluwarsa lalu Dijual Lagi, Tiga Orang Ditangkap di Tambora

Kompas.com - 20/03/2018, 19:11 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap tiga orang terkait kasus penjualan makanan kedaluwarsa di Jalan Kalianyar I, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menaruh curiga pada gudang milik PT. PRS di kawasan tersebut. Pelaku ditangkap saat terpergok tengah mengganti label tanggal kedaluwarsa.

"Awal katanya untuk dimusnahkan tapi pada waktu berbeda dua minggu kemudian tertangkap tangan pegawainya sedang melakukan penggantian label," kata Hengki di lokasi, pada Selasa.

Hengki mengatakan bahwa impor barang makanan olahan tersebut masuk ke Indonesia secara legal. Tapi barang dengan masa kedaluwarsa yang bersisa beberapa bulan disalahgunakan oleh PT. PRS untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Polres Metro Jakarta Barat menggeledah gudang makanan kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (19/3/2018). Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat Polres Metro Jakarta Barat menggeledah gudang makanan kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (19/3/2018).

"Jadi barang ini diimpor kemudian karena standar supermarket hanya menerima masa kedaluwarsanya maksimal delapan bulan jadi ditolak. Sedangkan di sini barangnya diambil lalu labelnya diganti," kata Hengki.

Baca juga : Polisi Geledah Gudang Makanan Kedaluwarsa di Tambora, Ada Mayones hingga Makanan Anak-anak

Tak hanya di Tambora saja, PT. PRS melakukan aksinya di dua gudang berbeda lainnya.

Pertama, gudang Tambora untuk penggangian label kadaluarsa menjadi baru. Kedua, di Cengkareng untuk pendistribusian. Ketiga, di Hayam Wuruk untuk pengecekan.

Ketiga pelaku yang kini diamankan Polres Metro Jakarta Barat yaitu Direktur PT. PRS, RA (36), Kepala Gudang di Cengkareng, DG (27), dan Kepala Gudang di Tambora, AH (33).

Alat produksi PT. PRS label yang digunakan untuk mengganti label kadaluwarsa makanan olahan di Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Alat produksi PT. PRS label yang digunakan untuk mengganti label kadaluwarsa makanan olahan di Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (20/3/2018).

Polisi menyita 96.060 produk makanan yang berasal dari dua produksi impor yaitu dari Amerika Serikat dan Australia.

Baca juga : Makanan Kedaluwarsa Dimusnahkan BPOM, Warga Buru Hadiahnya

Produk-produk makanan olahan tersebut terdiri dari mayones, susu bayi, selai, kacang-kacangan, kue kering, saus, bumbu instan dan lainnya yang sudah diedarkan ke beberapa kota di Indonesia.

"Setelah di lidik dan investigasi lanjutan, ternyata barang-barang ini didistribusikan ke supermarket di Jabodetabek, luar jawa juga ada Bali, Pekanbaru, (dan) Medan," tambah Hengki.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 UURI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kompas TV Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan sejak desember 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com