Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Kesimpulan Gugatan Perceraian

Kompas.com - 21/03/2018, 11:10 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Pada sidang hari ini, pihak Ahok langsung memberikan kesimpulan terhadap persidangan yang telah digelar sejak akhir Januari 2018.

Pada pekan lalu pihak Ahok berencana menghadirkan saksi untuk persidangan pekan ini. Namun, saksi tersebut tidak jadi dihadirkan.

"Kami putuskan setelah kesaksian dari pendeta (dua pekan lalu), kami sudah cukup. Cuma karena saksinya sempat bilang, ya, jadi kami ini... (ingin hadirkan)," ujar anggota kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Sidang Gugatan Cerai, Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi

Josefina mengatakan, ada 17 lembar kesimpulan yang akan diserahkan kepada majelis hakim. Kesimpulan itu memuat keyakinan bahwa saksi dan bukti yang dihadirkan selama persidangan mendukung gugatan perceraian Ahok.

"Ini kesimpulan dari pihak penggugat atas kasus tersebut, cocokkan bukti, saksi, dan gugatan. Kalau kami lihatnya terbukti," ujar Josefina.

Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari. Hal itu ditenggarai masalah internal yang telah terjadi sejak tujuh tahun.

Baca juga: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dalam peluncuran buku Ahok di Mata Mereka, di Hotel Pullman, Rabu (19/7/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, dalam peluncuran buku Ahok di Mata Mereka, di Hotel Pullman, Rabu (19/7/2017).
Ahok tidak pernah hadir dalam persidangan karena masih menjalani masa tahanan terkait kasus penodaan agama di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ahok diwakilkan kuasa hukumnya. Begitu juga Veronica yang tidak pernah dan hanya menitipkan surat ke majelis hakim yang berisi menyerahkan seluruh keputusan kepada kebijakan majelis hakim.

Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Para saksi menyebut tidak lagi ada kecocokan antara Ahok dan Veronica. Selain menggugat cerai, Ahok juga menuntut hak asuh anak.

Baca juga: Staf Ahok Jadi Saksi Sidang Cerai Ahok kepada Veronica

Kompas TV Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, ikut menjadi tamu undangan di resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com