Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Divonis 3,6 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/03/2018, 20:41 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Ghilman Omar Harridhi (20). 

Ghilman adalah terdakwa yang memasang bendera ISIS dan memberikan surat ancaman di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Juli 2017.

"Perkara Nomor 1477/Pid.Sus/2018/PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Ghilman Omar Harridhi alias Agil bin Edy Yusuf telah diputus hari ini, Senin 26 Maret 2018 dengan putusan 3 tahun 6 bulan," kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/3/2018).

Baca juga: Pelayanan di Mapolsek Kebayoran Lama yang Dipasangi Bendera ISIS Berjalan Normal

Majelis hakim menganggap perbuatan yang dilakukan Ghilman pada 3 Juli 2017 dilakukan sengaja untuk menyebarkan teror seperti tercantum pada Pasal 7 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Namun, hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama 5 tahun.

Dalam data perkara peradilan, sejak 2015, Ghilman aktif mempelajari perihal Daulah Islamiyah melalui media sosial dan telegram.

Baca juga: Penampakan Pagar Mapolsek Kebayoran Lama yang Dipasangi Bendera ISIS

Ghilman meyakini aparat kepolisian merupakan satu hal yang mesti diperangi lantaran bertentangan dengan keyakinannya.

Ghilman memasang bendera ISIS di pagar Mapolsek Kebayoran Lama pada 3 Juli 2017.

Selain itu, dia juga mengirimkan surat ancaman yang diletakkan di dalam botol air mineral.

Baca juga: Mapolsek Kebayoran Lama Dipasang Bendera ISIS oleh Orang Tidak Dikenal

Di dalam surat tersebut, Ghilman mengancam bakal menjadikan Jakarta seperti Marawi di Filipina yang dijadikan tempat perang oleh ISIS.

Ghilman kemudian ditangkap pada 7 Juli 2017.

Kompas TV Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com