Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamatnya Riwayat Alexis

Kompas.com - 29/03/2018, 08:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riwayat Alexis sebagai salah satu tempat hiburan malam di Jakarta berakhir Rabu (28/3/2018) kemarin.

Lewat keterangan pers yang disebarkan ke media massa, Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel Lina Novita memastikan, semua unit usaha mereka telah dihentikan terhitung mulai kemarin. Dalam keterangan pers tersebut, Lina menyatakan penutupan semua unit usaha Alexis didasari upaya menghindari polemik di tengah masyarakat.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami menghentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami berupa restoran, karaoke, 4Play Lounge yang berada di Jl RE Martadinata No. 1, Ancol, Jakarta Utara," kata Lina.

Sebelum keterangan pers tersebut tersebar, tanda-tanda berakhirnya operasional Alexis sudah terlihat sejak Rabu pagi. Sebuah spanduk berukuran 3x3 meter terbentang di halaman hotel tersebut.

Spanduk tersebut berisi permohonan maaf manajemen Alexis serta pengumuman penghentian operasi.

Baca juga : Penjelasan Manajemen soal Penutupan Alexis

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini," bunyi spanduk tersebut.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," tulis spanduk itu lagi.

Penutupan Alexis dipertegas dengan ditempelmya secarik kertas bertuliskan "This building is closed indefinitely" di lobi hotel.

Selain itu, plang pintu masuk bergambar logo 4Play dan Xis, dua unit usaha Alexis, juga sudah diselimuti plastik hitam sejak siang kemarin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Rabu malam, suasana Alexis sepi tanpa ada gemerlap cahaya. Hanya ada beberapa petugas keamanan berseragam yang bersiaga sejak siang hari.

Izin Dicabut

Bidik layar video rapim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota pada 26 Februari 2018.YouTube/Pemprov DKI Jakarta Bidik layar video rapim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota pada 26 Februari 2018.
Selasa lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol tersebut. Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

"Bukan narkoba, yang narkoba kami tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ (Alexis)," kata Anies di Balai Kota DKI.

Baca juga : Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis

Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media cetak yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play. Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup hotel dan griya pijat mereka pada Oktober 2017.

Anies menyatakan, Rabu kemarin adalah tenggat waktu bagi manajemen Alexis untuk menutup operasionalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com