Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Arseto di Medsos yang Sebabkan Dia Ditahan

Kompas.com - 29/03/2018, 13:59 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Arseto Suryoadji dilaporkan dan akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya karena menyebut aliran tertentu melarang kegiatan keagamaan dilakukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Berkaitan dengan kasus kemarin ada laporan 26 Maret 2018 berkaitan dengan ujaran kebencian ada seseoang (Arseto) yang memposting di medsos isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan marxisme. Padahal enggak ada yang menentang sebetulnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Argo mengatakan, ujaran Arseto tersebut ditulis di akun media sosial yang kemudian menjadi viral dan dianggap meresahkan masyarakat.

"Karena membuat keresahan akhirnya kami lakukan penangkaapan terhadap tersangka A (Arseto) dan kami sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," ujarnya.

Baca juga : Arseto Ditahan karena Kasus SARA, Bukan soal Undangan Pernikahan

 

Apa yang saya kritik #kritik

Sebuah kiriman dibagikan oleh Arseto Suryoadji. PGD. MTH (@arseto.suryoadji) pada 24 Mar 2018 jam 10:28 PDT

Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta akhirnya ditahan.

Namun, penahanan Arseto bukan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dan pendukungnya, namun terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar agama).

Arseto SuryoadjiINSTAGRAM/ARSETO.SURYOADJI Arseto Suryoadji
"Kami tidak menyidik untuk kasus tersebut (undangan anak Jokowi), tetapi kami menyidik dalam laporan ujaran kebencian (hatespeech) terkait SARA atas salah satu organisasi keagamaan kristen atas postingan AS di akun Facebooknya," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga : Cari Narkoba, Polisi Geledah Apartemen Arseto Suryoadji

Penahanan bermula ketika Araeto menyerahkan diri ke kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018) pukul 14.35. Pria itu kemudian dijemput oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni mengatakan, penangkapan Arseto berdasarkan Laporan Polisi, nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tgl 26 Maret 2018.

Baca juga : Arseto, Tersangka Ujaran Kebencian, Jalani Tes Urine, Darah, dan Rambut

Kompas TV Deklarasi ditujukan untuk menangkal ujaran kebencian di media sosial selama pelaksanaan pilkada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com