Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aman Abdurrahman Disebut Pengaruhi Abu Bakar Baasyir Berbaiat ke ISIS

Kompas.com - 03/04/2018, 14:32 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, disebut telah memengaruhi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir sehingga berbaiat ke ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah. Hal tersebut diungkapkan mantan narapidana terorisme Kurnia Widodo saat bersaksi pada persidangan Aman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

"Setahu saya Ustad Abu Bakar Baasyir dipengaruhi oleh beliau (Aman)," ujar Kurnia.

Kurnia menjelaskan, Abu Bakar Baasyir sebelumnya tidak pernah berbaiat kepada ISIS. Namun, karena dipengaruhi Aman, Abu Bakar pun berbaiat kepada ISIS.

Baca juga : Aman Abdurrahman Disebut Pimpinan Tertinggi ISIS di Indonesia

"Yang memengaruhi Ustad Abu Bakar Baasyir sehingga beliau berbaiat kepada ISIS (adalah Aman Abdurrahman)," katanya.

Pengacara Aman, Asrudin Hatjani, kemudian menanyakan sumber informasi yang disebutkan Kurnia tersebut. Kurnia mengatakan, informasi itu diketahuinya dari berbagai media jihadis.

"Berarti Saudara menganggap beliau lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir?" tanya Asrudin.

"Iya, karena sebelumnya beliau (Abu Bakar) tidak seperti itu setahu saya. Pemahaman beliau tidak seperti itu, tidak mudah mengkafirkan, kemudian beliau waktu itu belum berbaiat kepada ISIS," jawab Kurnia.

Namun, Kurnia tidak mengetahui ada atau tidaknya pertemuan dan diskusi antara Aman dan Abu Bakar Baasyir. Kurnia hanya menyebut Abu Bakar Baasyir meninggalkan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) yang dipimpinnya setelah berbaiat ke ISIS.

Baca juga : Penyerang Mapolda Sumut Peluk dan Cium Pipi Terdakwa Bom Thamrin

"Beliau (Abu Bakar) di situ menjadi berbaiat, jadi ISIS, yang sebelumnya JAT. Setelah beliau baiat, kemudian membubarkan JAT," kata Kurnia.

Kurnia Widodo merupakan mantan narapidana teroris. Spesialisasinya adalah membuat dan merakit bom. Polisi membekuk dia di daerah Cibiru, Bandung, pada akhir 2010. Akibat perbuatannya, Kurnia divonis enam tahun penjara.

Sementara, Aman Abdurrahman didakwa karena telah menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk aksi peladakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com