Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Veronica Resmi Cerai, Keluarga Minta Segala Fitnah Dihentikan

Kompas.com - 04/04/2018, 12:37 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, meminta semua pihak setop menyebut perceraian kakaknya dengan Veronica Tan sebagai rekayasa.

Menurut dia, putusan cerai membuktikan bahwa gugatan cerai Ahok bukan rekayasa seperti yang dituduhkan selama ini.

"Ini kan tidak bisa direkayasa. Jadi saya berharap, melalui sidang terbuka putusan hari ini, semuanya menjadi terang benderang, semuanya menjadi jelas."

"Jadi tolonglah dihentikan semua fitnah, semua perkataan negatif apapun. Di dunia ini tidak ada satu orang pun yang menikah mau bercerai kalau tidak terpaksa, apalagi Pak Ahok," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Baca juga : Ahok dan Veronica Resmi Bercerai

Selain itu, Fifi menyambut baik putusan majelis hakim yang memberikan hak asuh anak kepada Ahok. Hak asuh anak merupakan hal yang diinginkan Ahok sejak awal Ahok menggugat cerai Vero.

Adik sekaligus kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra membawa sejumlah bukti yang mendukung gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan di PN Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Adik sekaligus kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra membawa sejumlah bukti yang mendukung gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan di PN Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Fifi tidak mempermasalahkan untuk sementara anak-anak diasuh oleh Vero selama Ahok menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Depok.

"Kami berterima kasih terhadap keputusan yang bijaksana. Untuk hak asuh anak memang diminta secara khusus oleh Bapak (Ahok) dan kami bersyukur kalau Bapak mendapatkan hak asuh atas anak-anak yang belum dewasa," ujar Fifi.

Baca juga : Bercerai dengan Veronica, Ahok Mendapat Hak Asuh Anak

Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica karena menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.

"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Sutaji.

Kompas TV Namun, hingga kini penolakan peninjauan kembali kasus penodaan agama Ahok belum dijelaskan.
Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan. Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018). Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok "Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok dan Veronica Resmi Bercerai", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/10553621/ahok-dan-veronica-resmi-bercerai.
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba
Editor : Dian Maharani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com