JAKARTA, KOMPA.com — Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku baru tahu bahwa parkir di ruas jalan yang tidak memiliki rambu lalu lintas tetap dilarang.
"Saya baru tahu bahwa enggak perlu ada rambu-rambu, tapi enggak boleh parkir. Saya enggak pernah tahu," ujar Ratna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/4/2018).
Ratna kemudian mempertanyakan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut tindakan Ratna parkir di bahu jalan tanpa rambu lalu lintas merupakan pelanggaran.
Ratna menilai, Sandi tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Dia mengatakan, saat itu, dia berada di dalam mobil.
Harusnya, kata Ratna, petugas memberitahukan terlebih dulu bahwa kawasan tersebut merupakan area dilarang parkir dan meminta Ratna memindahkan mobilnya, bukannya langsung melakukan penderekan.
Baca juga: Mobilnya Diderek Dishub, Ratna Sarumpaet Marah dan Telepon Anies
"Saya parkir menurut Pak Sandi salah, tapi saya ada di mobil harusnya digeser harusnya diberitahu, memang begitu. Bukan beri tahu mau diderek tapi 'Bu, Ibu pindah kalau enggak saya harus derek'."
"Itu enggak benar juga Pak Sandi ngomong gitu. Dia harus tanya dulu sama Dishub yang yang terjadi," ujar Ratna.
Baca juga: Larangan Parkir Tak Harus Ada Rambu, Sandiaga Bilang Ratna Sarumpaet Melanggar
Petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Toyota Avanza milik Ratna yang diparkir di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Ratna dinilai melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Adapun Sandi mengatakan, tindakan yang dilakukan Ratna menyalahi aturan.
Kendaraan tidak boleh diparkir di badan jalan meskipun tidak ada rambu yang terpasang di jalan itu.
Baca juga: Ditanya soal Ratna Sarumpaet, Kadishub Tunjukkan Perda yang Dilanggar
"Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," kata Sandiaga di GOR Bulungan, Rabu pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.