JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memasukkan program Taman Maju Bersama ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) mereka. Munculnya gagasan ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan konsepnya.
Apalagi, sejak masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun ratusan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di tiap kelurahan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan pernah mempertanyakan perbedaan Taman Maju Bersama dan RPTRA kepada Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin.
Djafar menjawab, RPTRA diperuntukkan bagi anak-anak, sedangkan Taman Maju Bersama bisa dipakai semua kalangan, atau tidak terbatas untuk anak.
Mendengar jawaban Djafar, Manuara malah bingung. "Faktanya RPTRA bukan hanya untuk anak-anak, Pak, ibunya juga ikut," ujar Manuara, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (4/4/2018).
Baca juga : Sandiaga Minta Perbedaan RPTRA dan Taman Maju Bersama Tak Diributkan
Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan, Taman Maju Bersama akan lebih banyak melibatkan warga dalam setiap aktivitas di dalamnya.
"Warga diajak untuk mendesain kegiatannya, mendesain pengelolaannya, mendesain juga aktivitas apa yang ada di situ," ujar Sandiaga.
Dia mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai RPTRA. Menurut warga yang mengadu ke Sandiaga, pengelolaan RPTRA tak melibatkan warga sekitar.
Meski demikian, Sandiaga meminta masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan Taman Maju Bersama dengan RPTRA.
"Mari kita tidak masuk dalam dikotomi apakah ini RPTRA, apakah ini Taman Maju Bersama," ujar Sandiaga.
Janji kampanye
Penjelasan mengenai Taman Maju Bersama baru sebatas itu. Program ini ternyata termasuk dalam 23 janji kerja Anies dan Sandiaga.
Melalui situs www.jakartamajubersama.com, tertuang konsep awal Taman Maju Bersama ini yang diposting pada November 2016.
Keterangan dalam laman tersebut menjabarkan kondisi taman di Jakarta ketika itu. Tertulis, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang namanya kini menjadi Dinas Kehutanan membagi 4 jenis taman.
Empat jenis taman yang dimaksud adalah taman kota dan lingkungan, taman interaktif, taman bangunan umum, dan taman rekreasi. Artikel di laman tersebut pun membandingkan dengan kondisi taman yang ada di lapangan.
"Keberadaan taman-taman yang ada belum secara optimal termanfaatkan untuk menghidupkan komunitas-komunitas lokal," isi artikel tersebut.
Artikel itu juga memaparkan data RPTRA pada tahun 2015. Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta disebut baru meresmikan 71 RPTRA.
Artikel itu juga menyinggunh pernyataan Sylviana Murni, pejabat DKI yang mundur dari jabatan untuk maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017, mengenai RPTRA.
"Menurut Sylviana Murni, program RPTRA adalah Program Taman Interaktif yang berubah nama," isi artikel itu.
Baca juga : Anggota DPRD Ngakak Dengar Penjelasan Kadis soal Beda RPTRA dan Taman Maju Bersama
Pada bagian akhir artikel, ditulis bahwa Taman Maju Bersama adalah solusi atas masalah taman yang belum dimanfaatkan dengan optimal.
Ditulis, taman-taman kota akan hidup jika diisi aktivitas komunitas seperti sanggar budaya dan klub olahraga.
Taman tidak boleh dilihat sebagai bangunan fisik saja. Pemikiran itu yang menjadi landasan program Taman Maju Bersama.
"Inilah yang mendasari program Taman Maju Bersama. Mengaktifkan taman-taman interaktif yang sudah ada, dengan cara mengaktifkan kembali komunitas-komunitas di Jakarta melalui kegiatan pengembangan kebudayaan, kesenian, olahraga, pendidikan dini dan budaya membaca,".
Taman itu juga bisa digunakan untuk kegiatan lomba dan festival. Komunitas dan perusahaan bisa diajak untuk membuat kegiatan di taman itu.
"Melengkapi dengan sarana olahraga, taman pintar (perpustakaan dan akses internet)," isi penutup dalam artikel tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.