Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Dishub Harusnya Tak Langsung Derek

Kompas.com - 09/04/2018, 19:24 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey mengatakan, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak seharusnya menderek mobil kliennya.

Samuel mengatakan, sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perparkiran, petugas seharusnya terlebih dahulu memberitahukan kepada pemilik mobil untuk memindahkan kendaraannya.  

Jika dalam jangka waktu 15 menit mobil tidak dipindahkan, maka petugas berhak memindahkan mobil tersebut.

Saat itu, kata Samuel, kliennya berada di dalam mobil. Petugas menurutnya memiliki kesempatan untuk memberitahukan Ratna agar memindahkan mobilnya, bukannya malah langsung melakukan penderekan.

"Posisi Kak Ratna ada di dalam mobil, kemudian dia diderek. Nah, posisi Kak Ratna berhenti, bukan pakir (karena dia ada di mobil). Sementara mobil yang wajib diderek adalah posisi parkir," kata Samuel saat konfrensi pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Baca juga : Disomasi Ratna Sarumpaet, Begini Tanggapan Kepala Dinas Perhubungan...

Dia juga mempertanyakan status petugas Dishub DKI yang menderek mobil Ratna. Samuel mengatakan, merujuk pada Pergub 270 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dishub DKI Jakarta, penderekan hanya bisa dilakukan oleh seksi penegakan hukum.

"Yang boleh melakukan tidak boleh petugas Dishub (sembarangan), harus seksi penegakan hukum. Tidak semua Dishub boleh ambil mobil," ujar Samuel.

Baca juga : Ratna Sarumpaet Minta Sandiaga Tak Banyak Komentar soal Penderekan

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.

Ratna kemudian menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon Ratna diangkat staf Anies. Adapun staf tersebut menjanjikan untuk mengurus masalah penderekan mobil Ratna.

Baca juga : Ratna Sarumpaet: Emangnya Enggak Boleh Rakyat Menelepon Gubernurnya?

Beberapa jam kemudian, mobil Ratna diantarkan oleh petugas Dishub DKI yang sebelumnya menderek mobil. Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah petugasnya memulangkan mobil Ratna.

Kompas TV Urusan penderekan mobil yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet pekan lalu berbuntut panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com